SuaraJakarta.id - Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, menghentikan kasus pencurian di sebuah minimarket yang dilakukan seorang pemuda berinisial NS (20). Kasus itu dihentikan dengan mekanisme restorative justice.
Kapolsek Jatiuwung, AKP Stanlly S mengatakan, penyelesaian kasus pencurian NS secara restorative justice telah memenuhi syarat formil dan materiil, yang disyaratkan dalam Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Keadilan Restoratif atau Restorative Justice.
"Artinya sebelum kita mengambil langkah keadilan restoratif ini, kita melihat ada beberapa persyaratan materiil ataupun formil. Seperti tidak ada penolakan pada masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, bukan residivis dan teroris, juga adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Pihak minimarket tidak menuntut si NS," katanya ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2022).
Alasan lain dari penerapan restorative justice itu lantaran penyidik telah mengecek langsung kebenaran alasan NS nekat mencuri di minimarket pada 18 Maret 2022 lalu, lantaran demi membantu menafkahi ibunya yang alami gangguan jiwa.
"Ketika kita melihat dari semua hal itu, kita ke rumahnya si NS juga. Ternyata ada faktor yang dia melakukan mencuri untuk memenuhi kebutuhan orangtuanya. Setelah kita cek ternyata orangtuanya ODGJ. Dan penyidik menyimpulkan dari persyaratan yang ada memutuskan untuk dilakukan restorative justice," paparnya.
"Kondisinya memang sangat memprihatinkan, kita sudah ketemu sama Ketua RT, tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan keluarga NS ini baik. Jadi secara syarat materialnya itu terpenuhi dan tidak ada penolakan dari masyarakat. Dia mencuri untuk menafkahi ibunya yang sakit. Setelah dicek ternyata memang benar," sambung Stanlly.
Menurutnya, adanya restorative justice menunjukkan bahwa tak semua tindak pidana harus diselesaikan secara hukum. Tapi, juga tak bisa dijadikan dasar untuk tetap melakukan tindakan kriminal sambil berharap selesai dengan restorative justice.
"Keadilan restoratif ini bukan berarti orang yang melakukan pencurian ini boleh bebas, nggak, kita akan melihat hal itu. Kalau dia melakukan pencurian untuk senang-senang atau sesuatu yang tidak urgent dan mengakibatkan menyakiti hati orang lain, ya akan tetap kita proses secara hukum," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, NS diamankan oleh kepolisian lantaran nekat mencuri di salah satu minimarket di wilayah Jatiuwung pada Jumat (18/3/2022). Ia sempat babak belur dikeroyok massa.
Kasus pencurian itu ditutup dengan mekanisme restorative justice lantaran alasan kemanusiaan. Pasalnya, NS mengutil lantaran terpaksa ingin membantu menafkahi ibunya yang menderita depresi.
Tak hanya itu, pihak Polsek Jatiuwung juga memberi NS pekerjaan dengan status pekerja harian lepas (PHL) sebagai petugas kebersihan di Mapolsek.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet