Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 Maret 2022 | 19:09 WIB
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba memperlihatkan barang bukti tawuran maut yang menewaskan satu orang di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku tawuran maut di Kota Bambu, Jakarta Barat. Seorang remaja berinisial RY tewas dalam insiden itu.

Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di punggung dan paha, serta lebam akibat benturan benda tumpul.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba mengatakan, dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya masing-masing berinisial ES, AR, dan CH. Satu di antara tiga tersangka itu masih di bawah umur.

Baca Juga: Bikin Resah Warga karena Suka Pesta Miras, 23 ABG di Ciracas Ditangkap Polisi, Sempat Janjian Tawuran di Medsos

"Dari 5 orang diamankan, 3 kita tetapkan tersangka. Ada satu yang di bawah umur," ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).

Ketiga tersangka diringkus unit Resmob Polres Jakarta Barat, dan unit Reskrim Polsek Palmerah di lingkungan sekitar kediaman mereka, di wilayah Kota Bambu, Palmerah Jakarta Barat pada Selasa (15/3/2022) lalu.

Niko menambahkan, pihaknya saat ini masih mengejar satu pelaku lain atas nama Sogir alias Febri. Sogir diketahui yang membuat janji lewat Instagram sebelum kedua kelompok tawuran.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 tentang Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga: Korban Penipuan Olivia Nathania Histeris, Dea OnlyFans Minta Maaf

Load More