SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial SB (29). Ia tega cabuli keponakan sendiri yang masih berusia 10 tahun.
Polsek Cengkareng pun telah berhasil menangkap pelaku pencabulan di wilayah Tangerang.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku dengan korban merupakan kerabat dekat. Korban juga sering menginap ditempat pelaku.
"Jadi korban merupakan ponakan pelaku. Dia sering menginap di rumah pelaku," ujar Ardhie di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Resmi! UMT Pecat Oknum Pegawai Lecehkan Mahasiswi
Ardhie mengatakan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak 5 kali dalam kurun sebulan terakhir.
Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan telepon seluler atau handphone untuk bermain.
"Korban sempat mengeluhkan sakit di bagian alat vital. Atas kecurigaan itu, pihak keluarga melakukan pemeriksaan," ujar Ardhie.
Hasil visum mengatakan korban mengalami sobek di bagian selaput alat vital.
Keluarga korban pun melaporkan kasus pencabulan ini ke pihak kepolisian pada Rabu (29/3/2022) kemarin.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Rektor UMT Klaim Pelaku Bukan Dosen dan Terjadi di Luar Kampus
Kurang dari 24 jam, petugas berhasil meringkus pelaku yang sempat kabur ke wilayah Tangerang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 (1) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot