SuaraJakarta.id - Kodim 0503 Jakarta Barat menggerebek penimbunan solar di wilayah Kembangan Selatan, Rabu (30/3/2022). Penggerebekan dilakukan atas laporan warga tentang adanya penimbunan solar bersubsidi yang belakangan ini sedang langka.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, pihaknya berhasil membongkar penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kembangan.
Made menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan seorang pemilik atau cukong bernama Aming. Ia mengaku telah melakukan penimbunan solar selama 3 minggu terakhir.
Praktik illegal ini dapat menghimpun pendapatan sebesar Rp 92 juta dalam 1-2 hari. Dengan menjual solar sebanyak 12 ton.
Motif yang dilakukan Aming bersama anak buahnya yakni dengan memodifikasi mobil boks yang dimuatkan tangki besar di dalamnya.
"Itu pakai mobil boks yang tangkinya dimodifikasi dalam boks itu ada tangki besar, berkasaitas 4 ton. Kemudian dia belanja seperti biasa isi bensin. Nanti kalau sudah penuh dipindahkan ke mobil tangki," ujarnya saat di konfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Aming melakukan pemindahan solar dari tangki mobil ke tangki yang berada di dalam boks, di dekat tempat pembuangan sampah yang berada di perkampungan. Lokasi itu tidak jauh dari jalan raya.
"Ada tempat pembuangan sampah kampung gitu. Gak jauh sih dari jalan raya tapi memang kalau gak kita cermati juga gak ketahuan," tuturnya.
Biasanya Aming CS menjual solar itu ke para proyek-proyek yang menggunakan alat berat. Per liternya, kata Made, Amin menjual solar bersubsidi itu diatas Rp 9 ribu per liter. Sementara harga resmi solar senilai Rp 5.150 per liter.
Baca Juga: Cerita Warga Campaka Sudah Tiga Hari BBM di Cianjur Mendadak Langka
"Iya lebih mahal, kan dia jual ke proyek. Dia jual ke proyek itu sampe Rp 9 ribu lebih per liter menurut keterangannya dia," ungkap Made.
Saat ini, kasus penimbunan solar subsidi tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Sudah kita serahkan ke kepolisian nanti tindak lanjutnya ada sama Polres Jakbar," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi