SuaraJakarta.id - Kodim 0503 Jakarta Barat menggerebek penimbunan solar di wilayah Kembangan Selatan, Rabu (30/3/2022). Penggerebekan dilakukan atas laporan warga tentang adanya penimbunan solar bersubsidi yang belakangan ini sedang langka.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, pihaknya berhasil membongkar penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kembangan.
Made menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan seorang pemilik atau cukong bernama Aming. Ia mengaku telah melakukan penimbunan solar selama 3 minggu terakhir.
Praktik illegal ini dapat menghimpun pendapatan sebesar Rp 92 juta dalam 1-2 hari. Dengan menjual solar sebanyak 12 ton.
Baca Juga: Cerita Warga Campaka Sudah Tiga Hari BBM di Cianjur Mendadak Langka
Motif yang dilakukan Aming bersama anak buahnya yakni dengan memodifikasi mobil boks yang dimuatkan tangki besar di dalamnya.
"Itu pakai mobil boks yang tangkinya dimodifikasi dalam boks itu ada tangki besar, berkasaitas 4 ton. Kemudian dia belanja seperti biasa isi bensin. Nanti kalau sudah penuh dipindahkan ke mobil tangki," ujarnya saat di konfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Aming melakukan pemindahan solar dari tangki mobil ke tangki yang berada di dalam boks, di dekat tempat pembuangan sampah yang berada di perkampungan. Lokasi itu tidak jauh dari jalan raya.
"Ada tempat pembuangan sampah kampung gitu. Gak jauh sih dari jalan raya tapi memang kalau gak kita cermati juga gak ketahuan," tuturnya.
Biasanya Aming CS menjual solar itu ke para proyek-proyek yang menggunakan alat berat. Per liternya, kata Made, Amin menjual solar bersubsidi itu diatas Rp 9 ribu per liter. Sementara harga resmi solar senilai Rp 5.150 per liter.
Baca Juga: Kota Padang Alihkan Penjualan BBM Solar Subsidi Malam Hari, Ini Alasannya
"Iya lebih mahal, kan dia jual ke proyek. Dia jual ke proyek itu sampe Rp 9 ribu lebih per liter menurut keterangannya dia," ungkap Made.
Saat ini, kasus penimbunan solar subsidi tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Sudah kita serahkan ke kepolisian nanti tindak lanjutnya ada sama Polres Jakbar," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Evelin Nada Anjani Murka Dituding Berjualan Gegara Sepi Job di TV: Narasi Seenak Jidat!
-
Dikira Hijrah Sungguhan, Aming Diminta Jadi Juri Acara Lomba Keagamaan
-
Tepati Janji, Rieke Diah Pitaloka Tagih Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar dan Urus ke BPN
-
Diungkap Sang Anak, Begini Kondisi Terbaru Mat Solar
-
Masih Belum Dibayar, Anak Mat Solar Tagih Ganti Rugi Tanah yang Dijadikan Jalan Tol
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting