SuaraJakarta.id - Kodim 0503 Jakarta Barat menggerebek penimbunan solar di wilayah Kembangan Selatan, Rabu (30/3/2022). Penggerebekan dilakukan atas laporan warga tentang adanya penimbunan solar bersubsidi yang belakangan ini sedang langka.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, pihaknya berhasil membongkar penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kembangan.
Made menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan seorang pemilik atau cukong bernama Aming. Ia mengaku telah melakukan penimbunan solar selama 3 minggu terakhir.
Praktik illegal ini dapat menghimpun pendapatan sebesar Rp 92 juta dalam 1-2 hari. Dengan menjual solar sebanyak 12 ton.
Motif yang dilakukan Aming bersama anak buahnya yakni dengan memodifikasi mobil boks yang dimuatkan tangki besar di dalamnya.
"Itu pakai mobil boks yang tangkinya dimodifikasi dalam boks itu ada tangki besar, berkasaitas 4 ton. Kemudian dia belanja seperti biasa isi bensin. Nanti kalau sudah penuh dipindahkan ke mobil tangki," ujarnya saat di konfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Aming melakukan pemindahan solar dari tangki mobil ke tangki yang berada di dalam boks, di dekat tempat pembuangan sampah yang berada di perkampungan. Lokasi itu tidak jauh dari jalan raya.
"Ada tempat pembuangan sampah kampung gitu. Gak jauh sih dari jalan raya tapi memang kalau gak kita cermati juga gak ketahuan," tuturnya.
Biasanya Aming CS menjual solar itu ke para proyek-proyek yang menggunakan alat berat. Per liternya, kata Made, Amin menjual solar bersubsidi itu diatas Rp 9 ribu per liter. Sementara harga resmi solar senilai Rp 5.150 per liter.
Baca Juga: Cerita Warga Campaka Sudah Tiga Hari BBM di Cianjur Mendadak Langka
"Iya lebih mahal, kan dia jual ke proyek. Dia jual ke proyek itu sampe Rp 9 ribu lebih per liter menurut keterangannya dia," ungkap Made.
Saat ini, kasus penimbunan solar subsidi tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Sudah kita serahkan ke kepolisian nanti tindak lanjutnya ada sama Polres Jakbar," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis