SuaraJakarta.id - Kodim 0503 Jakarta Barat menggerebek penimbunan solar di wilayah Kembangan Selatan, Rabu (30/3/2022). Penggerebekan dilakukan atas laporan warga tentang adanya penimbunan solar bersubsidi yang belakangan ini sedang langka.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, pihaknya berhasil membongkar penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kembangan.
Made menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan seorang pemilik atau cukong bernama Aming. Ia mengaku telah melakukan penimbunan solar selama 3 minggu terakhir.
Praktik illegal ini dapat menghimpun pendapatan sebesar Rp 92 juta dalam 1-2 hari. Dengan menjual solar sebanyak 12 ton.
Baca Juga: Cerita Warga Campaka Sudah Tiga Hari BBM di Cianjur Mendadak Langka
Motif yang dilakukan Aming bersama anak buahnya yakni dengan memodifikasi mobil boks yang dimuatkan tangki besar di dalamnya.
"Itu pakai mobil boks yang tangkinya dimodifikasi dalam boks itu ada tangki besar, berkasaitas 4 ton. Kemudian dia belanja seperti biasa isi bensin. Nanti kalau sudah penuh dipindahkan ke mobil tangki," ujarnya saat di konfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Aming melakukan pemindahan solar dari tangki mobil ke tangki yang berada di dalam boks, di dekat tempat pembuangan sampah yang berada di perkampungan. Lokasi itu tidak jauh dari jalan raya.
"Ada tempat pembuangan sampah kampung gitu. Gak jauh sih dari jalan raya tapi memang kalau gak kita cermati juga gak ketahuan," tuturnya.
Biasanya Aming CS menjual solar itu ke para proyek-proyek yang menggunakan alat berat. Per liternya, kata Made, Amin menjual solar bersubsidi itu diatas Rp 9 ribu per liter. Sementara harga resmi solar senilai Rp 5.150 per liter.
Baca Juga: Kota Padang Alihkan Penjualan BBM Solar Subsidi Malam Hari, Ini Alasannya
"Iya lebih mahal, kan dia jual ke proyek. Dia jual ke proyek itu sampe Rp 9 ribu lebih per liter menurut keterangannya dia," ungkap Made.
Saat ini, kasus penimbunan solar subsidi tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Sudah kita serahkan ke kepolisian nanti tindak lanjutnya ada sama Polres Jakbar," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan