Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 Maret 2022 | 19:55 WIB
Mobil boks dan tangki yang digunakan untuk penimbunan solar bersubsidi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022). [Ist]

SuaraJakarta.id - Kodim 0503 Jakarta Barat menggerebek penimbunan solar di wilayah Kembangan Selatan, Rabu (30/3/2022). Penggerebekan dilakukan atas laporan warga tentang adanya penimbunan solar bersubsidi yang belakangan ini sedang langka.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, pihaknya berhasil membongkar penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kembangan.

Made menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan seorang pemilik atau cukong bernama Aming. Ia mengaku telah melakukan penimbunan solar selama 3 minggu terakhir.

Praktik illegal ini dapat menghimpun pendapatan sebesar Rp 92 juta dalam 1-2 hari. Dengan menjual solar sebanyak 12 ton.

Baca Juga: Cerita Warga Campaka Sudah Tiga Hari BBM di Cianjur Mendadak Langka

Motif yang dilakukan Aming bersama anak buahnya yakni dengan memodifikasi mobil boks yang dimuatkan tangki besar di dalamnya.

"Itu pakai mobil boks yang tangkinya dimodifikasi dalam boks itu ada tangki besar, berkasaitas 4 ton. Kemudian dia belanja seperti biasa isi bensin. Nanti kalau sudah penuh dipindahkan ke mobil tangki," ujarnya saat di konfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Aming melakukan pemindahan solar dari tangki mobil ke tangki yang berada di dalam boks, di dekat tempat pembuangan sampah yang berada di perkampungan. Lokasi itu tidak jauh dari jalan raya.

"Ada tempat pembuangan sampah kampung gitu. Gak jauh sih dari jalan raya tapi memang kalau gak kita cermati juga gak ketahuan," tuturnya.

Biasanya Aming CS menjual solar itu ke para proyek-proyek yang menggunakan alat berat. Per liternya, kata Made, Amin menjual solar bersubsidi itu diatas Rp 9 ribu per liter. Sementara harga resmi solar senilai Rp 5.150 per liter.

Baca Juga: Kota Padang Alihkan Penjualan BBM Solar Subsidi Malam Hari, Ini Alasannya

"Iya lebih mahal, kan dia jual ke proyek. Dia jual ke proyek itu sampe Rp 9 ribu lebih per liter menurut keterangannya dia," ungkap Made.

Saat ini, kasus penimbunan solar subsidi tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

"Sudah kita serahkan ke kepolisian nanti tindak lanjutnya ada sama Polres Jakbar," pungkasnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More