SuaraJakarta.id - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang tukang siomay berinisial HS (38) lantaran diduga telah cabuli bocah berusia enam tahun di Jagakarsa.
"Tersangka setelah melakukan perbuatannya kabur dan baru ditangkap di daerah Bekasi pada Senin (28/3)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (30/3/2022).
Budhi menjelaskan kasus pencabulan bocah tersebut terjadi pada periode Januari 2022. Kejadian tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.
Orangtua korban yang sempat bertemu pelaku pun mengkonfrontir pelaku terkait kejadian tersebut dan membuat HS melarikan diri.
Baca Juga: Bejat, Paman Cabuli Ponakan di Bawah Umur di Cengkareng, Ngumpet di Tangerang
Orangtua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan yang langsung melakukan penyelidikan dan mencari HS.
Meski demikian pengejaran terhadap HS tidak mudah. Karena pelaku selalu berpindah tempat selama pelarian.
Pelarian pelaku berakhir setelah petugas menyergap HS di persembunyiannya di Bekasi, Jawa Barat pada Senin kemarin.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki pihak yang turut membantu pelarian atau menyembunyikan HS.
"Kami lakukan pendalaman terkait kepindahan, apa ada pihak yang ikut membantu atau menyembunyikan tersangka, kita lihat prosesnya lebih lanjut," ujar Budhi.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati bahwa HS juga pernah melakukan perbuatan serupa terhadap anak berusia 7 tahun.
Atas perbuatannya HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Budhi.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Hubungan Ibu-Anak Membaik, Nikita Mirzani Siap Berdamai dan Temani Lolly saat Pemeriksaan
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era Jokowi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah