SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pria berinisial S (47) terkait dugaan pencabulan terhadap seorang gadis berkebutuhan khusus di Tamansari, Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba menyebut, kejadian bermula saat korban dengan pelaku S berkenalan di media sosial (Medsos).
Saat perkenalan itu, mereka mengatur janji untuk saling bertemu. Saat bertemu, pelaku mengajak makan korban di salah satu tempat makan.
Kemudian setelah makan, pelaku langsung mengajak korban ke sebuah hotel.
Baca Juga: Pria di Banda Aceh Cabuli Bocah 10 Tahun, Ancam Korban Pakai Pisau
"Berawal dari pertemuan korban dan pelaku di medsos. Berlanjut bertemu di luar, pelaku awalnya mengajak korban untuk makan. Pasca makan, diajak untuk ke hotel, korban dibujuk dirayu sehingga terjadi persetubuhan tersebut," jelas Niko di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022).
Diketahui korban memiliki kekurangan dalam berpikir. Korban yang berusia 17 tahun, diketahui memiliki pola pikir seperti anak berusia 10 tahun. Hal itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku S.
"Dari hasil pemeriksaan psikologi, bahwa korban memiliki komunikasi sosial dan kematangan sosial yang tidak sesuai dengan perkembangan usia. Itu hasil pengecekan psikologi," kata Niko.
Niko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, korban mengaku sudah 8 kali digagahi S dalam kurun beberapa bulan terakhir.
"Berdasarkan keterangan korban itu sudah 8 kali dilakukan, sudah terjadi," jelas Niko.
Baca Juga: Cabuli Bocah di Jagakarsa, Tukang Siomay Terancam 15 Tahun Penjara
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76d Jo Pasal 81 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah