SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pria berinisial S (47) terkait dugaan pencabulan terhadap seorang gadis berkebutuhan khusus di Tamansari, Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba menyebut, kejadian bermula saat korban dengan pelaku S berkenalan di media sosial (Medsos).
Saat perkenalan itu, mereka mengatur janji untuk saling bertemu. Saat bertemu, pelaku mengajak makan korban di salah satu tempat makan.
Kemudian setelah makan, pelaku langsung mengajak korban ke sebuah hotel.
Baca Juga: Pria di Banda Aceh Cabuli Bocah 10 Tahun, Ancam Korban Pakai Pisau
"Berawal dari pertemuan korban dan pelaku di medsos. Berlanjut bertemu di luar, pelaku awalnya mengajak korban untuk makan. Pasca makan, diajak untuk ke hotel, korban dibujuk dirayu sehingga terjadi persetubuhan tersebut," jelas Niko di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022).
Diketahui korban memiliki kekurangan dalam berpikir. Korban yang berusia 17 tahun, diketahui memiliki pola pikir seperti anak berusia 10 tahun. Hal itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku S.
"Dari hasil pemeriksaan psikologi, bahwa korban memiliki komunikasi sosial dan kematangan sosial yang tidak sesuai dengan perkembangan usia. Itu hasil pengecekan psikologi," kata Niko.
Niko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, korban mengaku sudah 8 kali digagahi S dalam kurun beberapa bulan terakhir.
"Berdasarkan keterangan korban itu sudah 8 kali dilakukan, sudah terjadi," jelas Niko.
Baca Juga: Cabuli Bocah di Jagakarsa, Tukang Siomay Terancam 15 Tahun Penjara
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76d Jo Pasal 81 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting