Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 01 April 2022 | 09:05 WIB
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendengar laporan pemeliharaan pesawat TNI Angkatan Udara dari Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Mabes TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (11/2/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

SuaraJakarta.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa keturunan PKI boleh mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Jenderal Andika Prekasa mengingatkan bahwa keturunan tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.

Berita keturunan PKI boleh daftar prajurit TNI ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Kamis (31/3/2022).

Lainnya ada berita ratusan kios Lenggang Jakarta terbakar, lalu Edy Mulyadi ditahan di Rutan Bareskim kasus ujaran SARA 'jin buang anak'.

Kemudian, ada berita soal dukungan apdesi untuk Jokowi 3 periode melawan konstitusi, dan 79,3 persen publik puas kinerja Presiden Jokowi.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:

1. Ratusan Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Nanti Kami Perbaiki Kembali

Kios Lenggang Jakarta kebakaran (Antara)

Ratusan kios Lenggang Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, terbakar pada Kamis (31/3/2022) pagi. Pemprov DKI Jakarta pun berencana membangun kembali.

"Nanti akan kami perbaiki kembali," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis malam.

Baca selengkapnya

2. Kasus Ujaran SARA 'Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Jalani Penahanan di Rutan Bareskrim

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait IKN, Edy Mulyadi, usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (31/3/2022). [Istimewa]

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN), Edy Mulyadi resmi menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri usai pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Mabes Polri kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Edy Mulyadi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, di Gedung Kejari Jakpus, Kamis (31/3/2022).

Baca selengkapnya

3. Wakil Ketua Komisi II DPR: Dukungan Apdesi untuk Jokowi 3 Periode Melawan Konstitusi

Load More