Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 01 April 2022 | 18:53 WIB
Petugas Suku Dinas Sosial dan Satpol PP Jakarta Selatan membawa warga yang terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Bulungan, Jakarta , Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saat ini harus dialihkan dari kebiasaan memberikan secara langsung kepada pengemis di jalan," kata Arifin.

Kepada para pengemis, pihaknya akan melakukan edukasi sebelum mereka dijatuhi sanksi pidana dan denda. [Antara]

Load More