SuaraJakarta.id - PT Karya Citra Nusantara (KCN) berniat memberikan dana bantuan dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga Rusun Marunda. Namun, pemberian tersebut ditolak oleh masyarakat setempat.
Hal ini terjadi saat audiensi antara PT KCN dengan warga Marunda di ruang fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. PDIP memfasilitasi pertemuan kedua pihak untuk membahas mengenai pencemaran udara karena debu batu bara yang dinilai sudah merugikan warga.
Awalnya, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin dalam pertemuan itu menyebut ada warga yang meminta kompensasi atas pencemaran udara yang dilakukan PT KCN.
Namun, karena masalah tersebut bukan ranah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka penyerahan bantuan CSR dilimpahkan ke Camat atau Lurah.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Mencemari Udara di Marunda, Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN
"Jadi ketika warga meminta, mohon maaf, bukan semacam kompensasi ya tetapi semacam kepedulian atau corporate sosial responsibility-nya kita katakan, itu tidak pada ranahnya di Dinas Lingkungan Hidup, tetapi kepada pak camat dan pak lurah sehingga nanti salurannya saya pikir sudah kita sampaikan," ujar Syaripudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/4/2022).
PT KCN sendiri disebutnya sudah dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Undang-Undang soal Lingkungan Hidup yang mengakibatkan pencemaran udara. PT KCN juga sudah menerima sejumlah sanksi dan berjanji akan menaatinya.
"Sejak sanksi administratif diberikan ke PT KCN, prinsipnya PT KCN menerima sanksi yang diberikan," katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua RW 10 Marunda, Jakarta Utara, Dompas membantah ada warga yang meminta dana kompensasi. Ia menyatakan warganya tak pernah menuntut ganti rugi kepada PT KCN.
"Saya ketua RW-nya. Tadi Pak Wakadis bilang ada permintaan CSR, gak ada itu CSR," katanya.
Baca Juga: Setelah PT KCN, PT HSD dan PT PBI Juga Disanksi Pemprov DKI karena Pencemaran Udara di Marunda
Bahkan, Dompas menyatakan warga tidak membutuhkan bantuan dari program CSR itu. Menurutnya yang paling penting adalah menyelesaikan masalah debu batu bara yang sudah memberikan dampak buruk bagi kesehatan warga.
Berita Terkait
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
-
Rahasia Perusahaan TIK Ini Selamatkan Bumi, Berhasil Serap Ratusan Ton Emisi Karbon
-
Peringati Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako hingga Renovasi Pura
-
Dukungan Rehabilitasi Wanita Hingga Bantuan Anak Yatim Semakin Penting Selepas Ramadan
-
Pemerintah Mesti Manfaatkan Dana CSR Demi Dongkrak Ekonomi di Kawasan Pesisir
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
-
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
-
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
-
Siap-siap Daftar! Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 PPSU, Ini Syaratnya