Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 07 April 2022 | 19:08 WIB
Komika Marshel Widianto berfoto bersama awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Komika Marshel Widianto mengakui membeli akun Google Drive berisi 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana seharga Rp 1,4 juta.

Komika yang tengah naik daun itu mengungkapkan alasannya membeli hal itu langsung dari Dea OnlyFans, sebagai bahan materi untuk stand up comedy.

Hal itu disampaikan Marshel Widianto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

"Sebagai orang yang penasaran gue pengen observasi buat materi stand up gue," ujar Marshel Widianto.

Baca Juga: Akui Salah, Marshel Widianto: Saya Minta Maaf Atas Kegaduhan Ini

Lebih lanjut, Marshel Widianto mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Komika Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun, dia menegaskan, saat ini dirinya masih sebatas saksi dalam kasus pornografi Dea OnlyFans tersebut.

Marshel juga memastikan konten Dea OnlyFans tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.

"Konsumsi pribadi karena masa' bayar tiba-tiba nyebarin lagi, bayar dulu baru gua kasih, tapi enggak dong," tutur Marshel Widianto.

Marshel Widianto juga meminta maaf kepada publik. Dia mengakui salah atas perbuatannya itu.

Baca Juga: Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli Konten Pornografi Dea OnlyFans : Gue Pengen Observasi

"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya. Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," pungkasnya.

Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans (tengah) memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Dalam pemeriksaan, Dea mengakui bahwa salah satu pembeli kontennya adalah komedian Marshel Widianto. Marshel pun dipanggil sebagai saksi terkait kasus pornografi tersebut.

Load More