SuaraJakarta.id - Komika Marshel Widianto mengakui membeli akun Google Drive berisi 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana seharga Rp 1,4 juta.
Komika yang tengah naik daun itu mengungkapkan alasannya membeli hal itu langsung dari Dea OnlyFans, sebagai bahan materi untuk stand up comedy.
Hal itu disampaikan Marshel Widianto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
"Sebagai orang yang penasaran gue pengen observasi buat materi stand up gue," ujar Marshel Widianto.
Lebih lanjut, Marshel Widianto mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Namun, dia menegaskan, saat ini dirinya masih sebatas saksi dalam kasus pornografi Dea OnlyFans tersebut.
Marshel juga memastikan konten Dea OnlyFans tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.
"Konsumsi pribadi karena masa' bayar tiba-tiba nyebarin lagi, bayar dulu baru gua kasih, tapi enggak dong," tutur Marshel Widianto.
Marshel Widianto juga meminta maaf kepada publik. Dia mengakui salah atas perbuatannya itu.
Baca Juga: Akui Salah, Marshel Widianto: Saya Minta Maaf Atas Kegaduhan Ini
"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya. Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," pungkasnya.
Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).
Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan