SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) menahan HHD, tersangka kasus penyalahgunaan dana pinjaman dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang logistik, PT VTP (Persero).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, M Sofyan Iskandar Alam mengatakan, dana pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Akibat korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 20 miliar.
HHD sebagai Direktur PT AMR, kata dia, seharusnya menggunakan pinjaman dana tersebut untuk pekerjaan kerja sama rantai pasok biji nikel bersama PT VTP.
"Tapi dalam kenyataannya baik tersangka dan PT AMR tidak pernah mengerjakan pekerjaan yang dimaksud dan uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," ujar Sofyan, Kamis (7/4/2022).
Kejari Jakut menahan tersangka HHD untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-495/M.1.11/Fd.1/11/2021 pada 1 November 2021.
Sofyan mengatakan, HHD ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari ke depan agar tidak menghilangkan barang bukti.
Atas perbuatannya, HHD dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi