SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) menahan HHD, tersangka kasus penyalahgunaan dana pinjaman dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang logistik, PT VTP (Persero).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, M Sofyan Iskandar Alam mengatakan, dana pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Akibat korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 20 miliar.
HHD sebagai Direktur PT AMR, kata dia, seharusnya menggunakan pinjaman dana tersebut untuk pekerjaan kerja sama rantai pasok biji nikel bersama PT VTP.
"Tapi dalam kenyataannya baik tersangka dan PT AMR tidak pernah mengerjakan pekerjaan yang dimaksud dan uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," ujar Sofyan, Kamis (7/4/2022).
Kejari Jakut menahan tersangka HHD untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-495/M.1.11/Fd.1/11/2021 pada 1 November 2021.
Sofyan mengatakan, HHD ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari ke depan agar tidak menghilangkan barang bukti.
Atas perbuatannya, HHD dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors