SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota larang sahur on the road selama Ramadhan 2022. Hal itu untuk menghindari gesekan antarkelompok.
Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, fakta yang terjadi selama ini sahur on the road dijadikan ajang kumpul-kumpul oleh anak-anak di bawah umur.
Kondisi ini rentan menimbulkan gesekan dengan kelompok lain. Hal itulah yang menjadi dasar polisi melarang sahur on the road di Kota Tangerang.
"Jadi yang seperti ini yang kami larang untuk keamanan bersama," kata Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Komarudin menjelaskan, sahur on the road diartikan adalah makan di jalan seperti makan di warteg atau rumah makan yang dilaksanakan di luar rumah.
"Tapi fakta yang ada kerap terjadi keributan, sehingga kami larang," ujarnya pula.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan makna sahur on the road adalah sedekah atau berbagi di bulan penuh berkah.
Namun yang terjadi pergeseran kegiatan yang awalnya membagikan makanan sahur ini berubah menjadi ajang kumpul-kumpul oknum kelompok untuk berkeliling yang rawan terjadi bentrokan dan kecelakaan serta anarkisme.
"Kami tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan-benturan yang menurut kami masalah yang tidak penting terutama kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah," katanya lagi.
Baca Juga: Cegah Sahur on The Road, 13 Titik Filterisasi Kendaraan di DKI Jakarta Selama Ramadhan 2022
Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan Kota Tangerang yang nyaman, aman, dan harmonis.
Pemkot Tangerang bersama kepolisian jauh sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat dan kota.
"Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orangtua dalam mendidik anak-anaknya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam