Berdasarkan pantauan Suara.com tampak datang dengan menggunakan kaus berwarna hitam. Ia mengaku akan mendukung aksi mahasiswa jika yang dituntut penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode.
"Saya tidak ikut demo. Tetapi saya mantau dan saya ingin menyatakan mendukung," kata Ade ditemui di lokasi.
Ade mengaku mendukung penuh jika para mahasiswa menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 untuk mengakomodir perubahan masa jabatan presiden.
"Kalau isu yang kan sekarang jadi kacau ya isunya, ada isu turunkan Jokowi, walupun kemudian dibantah ya oleh BEM SI tapi kalau isunya meminta agar dibatalkan amendemen saya rasa mayoritas bangsa setuju ya, dan saya menyatakan persetujuan juga terhadap itu," tuturnya.
Sementara di sisi lain ia menyayangkan rekan-rekan BEM atau mahasiswa kekinian terlihat terpecah.
"Sayangnya BEM SI yang terpecah dan yang sekarang melakukan demo ini malah BEM SI yang lebih kecil," tutur Ade Armando.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar