SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah meringkus 8 orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seorang remaja berinisial MD (20) di Kota Bambu Utara pada Sabtu (9/4/2022) lalu.
Ironisnya mayoritas mereka masih di bawah umur, yakni J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14), dan RF (14).
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, dari 8 orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan eksekutor atau orang yang melalukan pembacokan ke tubuh korban dengan senjata tajam. Sementara 4 lainnya turut serta melakukan penganiayaan.
"Kami sudah mengamankan pelaku sebanyak delapan orang. Ada empat eksekutor dan empat yang ikut serta," ujar Dodi di Polsek Pamerah, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Dalam insiden ini, kata Dodi, ada tiga korban penganiayaan. Salah satu korban berinisial MD meninggal dunia.
Sementara dua korban tawuran berdarah lainnya berinisial A dan Z masih dalam perawatan.
Dodi menyebut, pihaknya bakal menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk sistem peradilan pidana para pelaku. Mengingat para pelaku penganiayaan ini masih dibawah umur.
"Kami mengundang Bapas karena sistem peradilan pidana kita itu mengkhususkan kalau di bawah umur ada penanganan dari Bapas," ungkapnya.
Sementara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 tentang Penganiayaan atau Tindak Kekerasan dan Pasal 358 tentang turut serta melakukan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau