SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah meringkus 8 orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seorang remaja berinisial MD (20) di Kota Bambu Utara pada Sabtu (9/4/2022) lalu.
Ironisnya mayoritas mereka masih di bawah umur, yakni J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14), dan RF (14).
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, dari 8 orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan eksekutor atau orang yang melalukan pembacokan ke tubuh korban dengan senjata tajam. Sementara 4 lainnya turut serta melakukan penganiayaan.
"Kami sudah mengamankan pelaku sebanyak delapan orang. Ada empat eksekutor dan empat yang ikut serta," ujar Dodi di Polsek Pamerah, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Dalam insiden ini, kata Dodi, ada tiga korban penganiayaan. Salah satu korban berinisial MD meninggal dunia.
Sementara dua korban tawuran berdarah lainnya berinisial A dan Z masih dalam perawatan.
Dodi menyebut, pihaknya bakal menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk sistem peradilan pidana para pelaku. Mengingat para pelaku penganiayaan ini masih dibawah umur.
"Kami mengundang Bapas karena sistem peradilan pidana kita itu mengkhususkan kalau di bawah umur ada penanganan dari Bapas," ungkapnya.
Sementara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 tentang Penganiayaan atau Tindak Kekerasan dan Pasal 358 tentang turut serta melakukan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan
-
BRI Junio x Mobile Legends: Menabung Rp1 Juta Bisa Bawa Pulang Kartu Koleksi
-
Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
-
Agen BRILink Ria Irawan Aktif Jemput Bola Transaksi Warga Hingga Topang Roda Ekonomi
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik