SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MMS (45). Warga perumahan Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KDRT tersebut sejatinya telah berlangsung sejak 2019. Namun baru saat ini MMS melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
MMS mendapat kekerasan di bagian tangan, kepala, paha serta perut. Dari hasil foto menunjukkan, MMS mengalami memar yang cukup parah.
"Berlangsungnya sudah dari 2019 ya, jadi sudah sering sekali saya ngalamin dipukul suami, ditendang, diinjak-injak peranakan saya, dicekek, ditonjok sampai mata saya berdarah," ujarnya saat ditemui di Polsek Kembangan, Kamis (14/4/2022).
MMS mengaku, mendapat kekerasan hanya karena hal sepele. Yakni sang suami tidak terima jika harus membayar tagihan makanan yang dimakan oleh MMS.
"Dia gak rela ngebayarin saya makan gitu. Jadi setiap dia habis bayarin makan itu dia marah-marah gitu," ungkapnya.
Tidak hanya mendapat kekerasan, MMS juga sempat mendapat ancaman pembunuhan. Saat itu, ketika usai mandi, MMS dijerat dengan kabel pengering rambut.
Usai dijerat, D memanggil Asisten Rumah Tangga (ART) yang berinisial A (16) untuk mengambil pisau. Pisau itu ingin dipergunakan D untuk membunuh istrinya.
"Waktu saya habis mandi saya keringin rambut pakai hair dryer dua kali ke leher saya dijerat pakai kabel. Terus habis itu dia suruh mba (ART—red) saya ngambil pisau buat ngebunuh saya," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Jaring 81 PMKS Selama Ramadhan, Paling Banyak di Grogol Petamburan
Tak sampai di situ, ART itu juga diminta D, untuk menggali tanah untuk menguburkan MMS.
"Si mba juga diminta gali tanah untuk nguburin saya di halaman depan," tambahnya.
MMS mengaku baru melaporkan kejadian ini lantaran selama ini hanya bisa terkurung di dalam rumah.
MMS tidak diperbolehkan keluar. Ia tidak memiliki akses untuk melarikan diri.
Terpisah, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut. Kini petugas tengah mendalami perkara itu.
"Laporan sudah kami terima, sedang kami konfirmasi," kata Binsar saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya