Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 April 2022 | 20:40 WIB
MMS (45) warga perumahan Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi korban KDRT usai melaporkan kasusnya ke Polsek Kembangan, Kamis (14/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MMS (45). Warga perumahan Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

KDRT tersebut sejatinya telah berlangsung sejak 2019. Namun baru saat ini MMS melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

MMS mendapat kekerasan di bagian tangan, kepala, paha serta perut. Dari hasil foto menunjukkan, MMS mengalami memar yang cukup parah.

"Berlangsungnya sudah dari 2019 ya, jadi sudah sering sekali saya ngalamin dipukul suami, ditendang, diinjak-injak peranakan saya, dicekek, ditonjok sampai mata saya berdarah," ujarnya saat ditemui di Polsek Kembangan, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Pemkot Jakbar Jaring 81 PMKS Selama Ramadhan, Paling Banyak di Grogol Petamburan

MMS mengaku, mendapat kekerasan hanya karena hal sepele. Yakni sang suami tidak terima jika harus membayar tagihan makanan yang dimakan oleh MMS.

"Dia gak rela ngebayarin saya makan gitu. Jadi setiap dia habis bayarin makan itu dia marah-marah gitu," ungkapnya.

Tidak hanya mendapat kekerasan, MMS juga sempat mendapat ancaman pembunuhan. Saat itu, ketika usai mandi, MMS dijerat dengan kabel pengering rambut.

Usai dijerat, D memanggil Asisten Rumah Tangga (ART) yang berinisial A (16) untuk mengambil pisau. Pisau itu ingin dipergunakan D untuk membunuh istrinya.

"Waktu saya habis mandi saya keringin rambut pakai hair dryer dua kali ke leher saya dijerat pakai kabel. Terus habis itu dia suruh mba (ART—red) saya ngambil pisau buat ngebunuh saya," ujarnya.

Baca Juga: Sambil Lihat Pelajar Perempuan, Pria Terekam Kamera CCTV Sedang Onani di Pinggir Jalan Kawasan Kembangan

Tak sampai di situ, ART itu juga diminta D, untuk menggali tanah untuk menguburkan MMS.

"Si mba juga diminta gali tanah untuk nguburin saya di halaman depan," tambahnya.

MMS mengaku baru melaporkan kejadian ini lantaran selama ini hanya bisa terkurung di dalam rumah.

MMS tidak diperbolehkan keluar. Ia tidak memiliki akses untuk melarikan diri.

Terpisah, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut. Kini petugas tengah mendalami perkara itu.

"Laporan sudah kami terima, sedang kami konfirmasi," kata Binsar saat dikonfirmasi.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More