Musisi Marcello Tahitoe alias Ello. (Instagram/marcello_tahitoe)
Namun, Ivan Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan di DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.
"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.
Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar.
Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.
Baca Juga: Besok, Bareskrim Polri Panggil Rossa Terkait Kasus DNA Pro
"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp 921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," pungkas Yuldi.
Berita Terkait
-
Mualaf, Ruben Onsu Ungkap Sosok Pedangdut yang Temani Berproses Kenali Islam
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Ivan Gunawan Diam-diam Beri Hadiah Pakaian untuk Shin Tae-yong, Desain Elegan Bak Baju Koko
-
43 Tahun Jadi Muslim, Ivan Gunawan Akui Baru Salat 5 Waktu dan Puasa Sebulan Penuh di Tahun 2025
-
Kartika Putri dan Lesti Kejora Punya Andil Besar dalam Proses Mualafnya Ruben Onsu: Terima Kasih...
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka