SuaraJakarta.id - Polsek Tambora meringkus seorang pria berinisial S (35) karena kepergok jambret telepon selular penumpang angkot di kawasan Jembatan Besi, Jakarta Barat.
Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Senin (18/4/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, saat itu S mengambil paksa HP milik NH (26) yang sedang berada di angkot.
Usai mencuri, pelaku jambret kemudian melarikan diri dengan cara melompat keluar dari angkot.
"Handphone diambil, pelaku lompat keluar angkot, korban teriak, pelaku dikejar warga, kebetulan ada anggota di lokasi. Pelaku dibawa ke Polsek," jelas Rosana saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Secara kebetulan, usai kejadian, ibu korban menghubungi telepon milik anaknya.
Kemudian salah seorang anggota mengangkat dan memberitahukan agar korban membuat laporan.
"Ibu korban hubungi HP korban diangkat anggota, diarahkan ke Polsek Buat laporan dan diproses," jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif