Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 April 2022 | 18:58 WIB
Gambar sebelum dan sesudah pembangunan gedung SMKN 69 Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Okto Rizki Alpino]

SuaraJakarta.id - Penembokkan akses jalan dan rumah warga yang dilakukan pihak SMKN 69 Jakarta berbuntut panjang. Pasalnya, warga sekitar yang lebih dulu menghuni dan menempati lahan sekitar kini kesulitan untuk melakukan ativitasnya.

Marboen salah seorang warga yang terdampak mengatakan, persoalan muncul ketika lahan kosong yang dahulu dijadikan sebagai akses jalan warga berubah menjadi bangunan permanen gedung sekolah SMKN 69 Jakarta.

"Sebelum pembangunan berlangsung waktu itu, kami warga mengadakan pertemuan dan berembuk meminta agar dibuatkan akses jalan jangan sampai ditutup," ujarnya ditemui di lokasi, Rabu (20/4/2022).

Lebih lanjut, kata Marboen, permintaan pembuatan jalan bukan merujuk pada keinginan pribadi belaka.

Baca Juga: Akses Jalan Rumah Ditembok Pihak SMKN 69 Jakarta, Warga: Kalau Kondisi Darurat seperti Kebakaran, Bagaimana?

Sebab, informasi yang beredar, lanjut Marboen, dirinya dituding sebagai pemilik lahan yang dijadikan tempat pemancingan, kontrakan, lahan parkir dan fotocopy.

"Dari berita acara monitoring/survei lokasi SMKN 69 Jakarta itu lah saya disebut sebagai orang pemilik lahan. Memang betul saya memiliki kolam pemancingan hanya satu lokasinya berada di belakang. Tetapi untuk yang di depan itu bukan milik saya," ungkapnya.

Marboen menuturkan, permintaan akses jalan di rumahnya yang berdampingan dengan SMKN 69 Jakarta semata-mata karena faktor kemanusiaan.

Kakek berusia 61 tahun tersebut hidup bersama sang istri yang kini tengah mengalami penyakit jantung.

"Saya sudah menempuh semua aturan mulai dari bersurat ke dinas terkait, tetapi tidak ada balasan yang sesuai. Padahal saya sudah dijanjikan akan diberikan akses jalan untuk kondisi darurat oleh bapak Budi Sulistiono Kabid Sarprasdik tetapi saat ini beliau sudah pensiun," tuturnya.

Baca Juga: Sederet Fakta Menarik Jakarta International Stadium, Pertama di Indonesia yang Punya Atap Buka Tutup

Tak hanya tuduhan yang menyatakan dirinya sebagai pemilik lahan tersebut. Marboen mengatakan merujuk dari isi berita acara monitoring/survei lokasi SMKN 69 Jakarta pada tanggal 3 Januari 2020 semua poin yang terdiri ada enam butir semuanya palsu atau dibuat-buat.

"Jadi kesannya saya yang dituduh hanya untuk keluarga saya. Saya hanya minta agar tidak ditembok itu saja. Karena dikhawatirkan ada kondisi darurat," katanya.

Kontributor : Okto Rizki Alpino

Load More