SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji kembali aturan ziarah kubur pada lebaran tahun ini, menyusul terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
"Tahun lalu belum diperkenankan. Nanti, kita lihat dan dipelajari kembali mudah-mudahan bisa," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Ia menyebutkan bahwa untuk saat ini, peraturan untuk kegiatan ziarah kubur tersebut belum dikeluarkan, namun dia mengharapkan kegiatan rutin di masyarakat tersebut bakal bisa dilaksanakan.
"Kini pandemi Covid-19 Jakarta mengalami perbaikan," katanya.
Meski demikian, Riza meminta masyarakat untuk sanggup mematuhi protokol kesehatan, jika nantinya kegiatan ziarah tersebut diperbolehkan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 21 April 2022, jumlah kasus aktif di Jakarta mengalami penurunan sejumlah 268 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 1.928 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Untuk jumlah total kasus Covid-19 sejak awal pandemi sebanyak 1.246.392 dengan total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.229.206 dengan tingkat kesembuhan 98,6 persen, dan total 15.258 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 2,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,8 persen.
WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen untuk terkategori masih aman.
Baca Juga: Wagub DKI ke Calon Pemudik di DKI: Segera Vaksinasi Booster
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis pertama saat ini, sebanyak 12.516.560 orang, dengan proporsi 70,3 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 29,7 persen warga KTP Non DKI.
Sedangkan, total dosis kedua mencapai 10.645.942 orang, dengan proporsi 73,5 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 26,5 persen warga KTP Non DKI.
Sementara untuk vaksinasi dosis booster sampai saat ini sebanyak 3.422.660 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar