SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji kembali aturan ziarah kubur pada lebaran tahun ini, menyusul terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
"Tahun lalu belum diperkenankan. Nanti, kita lihat dan dipelajari kembali mudah-mudahan bisa," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Ia menyebutkan bahwa untuk saat ini, peraturan untuk kegiatan ziarah kubur tersebut belum dikeluarkan, namun dia mengharapkan kegiatan rutin di masyarakat tersebut bakal bisa dilaksanakan.
"Kini pandemi Covid-19 Jakarta mengalami perbaikan," katanya.
Baca Juga: Wagub DKI ke Calon Pemudik di DKI: Segera Vaksinasi Booster
Meski demikian, Riza meminta masyarakat untuk sanggup mematuhi protokol kesehatan, jika nantinya kegiatan ziarah tersebut diperbolehkan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 21 April 2022, jumlah kasus aktif di Jakarta mengalami penurunan sejumlah 268 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 1.928 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Untuk jumlah total kasus Covid-19 sejak awal pandemi sebanyak 1.246.392 dengan total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.229.206 dengan tingkat kesembuhan 98,6 persen, dan total 15.258 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 2,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,8 persen.
WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen untuk terkategori masih aman.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Manipulasi Data
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis pertama saat ini, sebanyak 12.516.560 orang, dengan proporsi 70,3 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 29,7 persen warga KTP Non DKI.
Sedangkan, total dosis kedua mencapai 10.645.942 orang, dengan proporsi 73,5 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 26,5 persen warga KTP Non DKI.
Sementara untuk vaksinasi dosis booster sampai saat ini sebanyak 3.422.660 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang
-
Ziarah Kubur Jelang Lebaran: 10 Adab Penting yang Wajib Diketahui
-
Selain Ziarah ke Makam, Ini Cara Anak Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat
-
Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan? Ini Tata Caranya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI