SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) segera menghapus satu RW, yakni RW 06 di Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, karena tak penuhi persyaratan jumlah minimal kepala keluarga (KK).
Asisten Pemerintah (Aspem) Pemkot Jakpus Denny Ramdhany menjelaskan penghapusan RW tersebut dari wilayah administrasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman RT-RW.
"Hasil data kelurahan yang melakukan inventarisasi di wilayah RW 06 tinggal tiga RT terdiri dari RT 1, 2 dan 5," kata Denny, Kamis (21/4/2022).
Denny menjelaskan sesuai Pergub Nomor 171 Tahun 2016 Pasal 5, persyaratan wilayah menjadi RT yakni harus terdiri dari 80-160 KK. Sedangkan untuk RW minimal terdiri dari delapan RT sampai 16 RT.
Adapun penghapusan di RW 6 Kelurahan Duri Pulo dilakukan karena di RT 1 tinggal tiga rumah yang terdiri dari enam KK, RT 2 ada satu rumah yang terdiri dari enam KK dan RT 5 tinggal empat rumah yang terdiri dari sembilan KK.
Denny menambahkan bahwa lurah memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan terhadap RT dan RW tersebut. Nantinya, warga setempat akan digabungkan dengan RT/RW terdekat.
"Karena di sana ada aliran dana APBD yang harus dipertanggungjawabkan, manakala tidak memenuhi syarat maka ada pelanggaran hukum," kata Denny.
Sementara itu, Lurah Duri Pulo Suyono menambahkan urusan administrasi dan surat-surat akan langsung diarahkan ke kelurahan per 1 Mei 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ada, Ketua RT dan RW masih memegang jabatan sampai 2023.
Baca Juga: Viral, Sejumlah Pengendara Motor Kejar Terduga Pelaku Tabrak Lari di Jakpus
Namun, terdapat poin yang menerangkan jika terdapat kekeliruan atau kesalahan, akan dilakukan perbaikan
"Setelah dihapus secara permanen, nanti akan ditunjuk careteker untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat," kata Suyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern