SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menegaskan tidak memberlakukan sanksi tilang dalam kebijakan ganjil genap (gage) selama Arus Mudik 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, sanksi bagi pengendara yang melanggar ganjil genap hanya akan diputar balik. Tidak diperkenankan masuk dalam tol.
Filterisasi ganjil-genap, lanjut Sambodo, bakal diberlakukan di depan pintu tol. Bagi kendaraan yang tidak sesuai, maka tidak diperkenankan masuk ke dalam tol yang mengarah keluar kota.
"Ya, jadi gagenya tidak dijalankan di jalan tol, tapi di akses menuju jalan tol. Jadi ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol tidak sesuai dengan tanggalnya, maka akan diluruskan saja jadi tidak boleh masuk tol. Tidak diberlakukan penindakan apa-apa," ujar Sambodo di Terminal Kalideres Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
Sambodo menambahkan kebijakan ganjil genap hanya dilakukan saat diberlakukan kebijakan satu arah atau one way. Jadi kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan setiap saat.
"Itupun hanya berlaku saat one way diberlakukan. Misalnya nih nanti one way diberlakukan pukul 5 sore tanggal 28, Nah pada tanggal itulah diberlakukan one way di 8 gerbang tol itu," ungkapnya.
Sambodo juga mengatakan, kebijakan one way di tol tidak diberlakukan 24 jam. Sehingga kendaraan dari Jawa Tengah mengarah ke Jakarta juga masih bisa melintas.
"One way kan tidak selama 24 jam. Misalnya hari Kamis jam 5 sore sampai jam 12 malam, sebelum jam 5 sore masih bisa dari daerah Jawa Tengah menuju Jakarta," jelasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Menhub: Kalau Tarif Kelas Ekonomi Melanggar Batas Atas, Kami Tindak!
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN