Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 27 April 2022 | 20:31 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau kelayakan bus dalam Arus Mudik 2022 di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada lonjakan harga untuk transportasi di kelas ekonomi jelang Arus Mudik 2022.

Menhub mengatakan, jika pun ada kenaikan bakal sesuai dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Ia menegaskan jika ada perusahaan transportasi yang melebihi aturan tersebut bakal ditindak tegas.

"Jadi kalau (kelas) ekonomi ada yang melanggar di atas batas atas akan kami tindak," katanya saat meninjau arus mudik di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Arus Mudik 2022, Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Kalideres Jakarta Barat

Namun hal itu, hanya untuk kelas ekonomi. Untuk kelas bisnis dan eksekutif, lanjut Budi, kenaikan akan disesuaikan dengan perhitungan operasional suatu perusahaan.

"Tiket ini kita sudah sesuai regulator, memang mengatur tiket yang ekonomi. Kalau yang premium, yang pakai tidur yang satu bus isinya 30 kita lepaskan ke mekanisme pasar," ujarnya.

Ia meminta masyarakat yang menggunakan layanan di luar kelas ekonomi tidak mengeluhkan kenaikan itu.

Menurutnya adanya kenaikan sudah sesuai perhitungan. Tidak dinaikan sesuka hati para pengusaha moda angkutan.

"Jadi kepada saudara-saudara kita jangan mengeluh, pengusaha itu berusaha dengan angka-angka yang efisien jadi gak sesuka hati," ungkapnya.

Baca Juga: Pemudik yang Melintas di Jalur Simpang Gadog Wajib Lengkapi Vaksinasi Covid-19

Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan Arus Mudik 2022 di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Sebelumnya diberitakan, Menhub Budi Karya Sumadi melakukan pengecekan kesiapan Arus Mudik 2022 di terminal Kalideres Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

Budi melakukan pengecekan terhadap posko kesehatan, di mana ada tempat melakukan uji swab antigen bagi para calon pemudik yang baru menerima vaksin dua kali. Dan ada juga posko vaksinasi bagi para calon pemudik yang ingin melakukan vaksin.

Selain itu, Menhub Budi Karya juga mengecek posko uji kelayakan kendaraan atau ramp check. Ia memastikan, jika ada kendaraan yang tidak melakukan ramp check maka kendaraan tersebut tidak diperkenankan untuk beroperasi.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More