Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 30 April 2022 | 14:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

Adapun tuntutannya yakni mendesak turunkan harga kebutuhan pokok hingga Menteri Perdagangan atau Mendag harus dicopot.

"Turunkan harga-harga kebutuhan pokok, kasus minyak goreng Menteri Perdaganan harus dicopot, kemudian subsidi minyak goreng ke subsidi minyak goreng kemasan yang sehat bukan yang curah dan kami menolak BLT karena tidak jelas peruntukannya," ungkapnya.

"Kedua selain turun kan harga pokok di bundaran HI adalah tolak Omnibus Law. Kami minta menteri koordinator perekonomian tidak menbuat kegaduhan kembali setelah kegaduhan perpanjangan masa jabatan presiden sekarang akan muncul kegaduhan Ombibus Law," sambungnya.

Menurut Said terkait Omnibus Law Cipta Kerja khususnya revisi UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (PPP) semua elemen menyatakan penolakannya.

Baca Juga: Marsinah Diusulkan Jadi Pahlwan Nasional oleh Partai Buruh

"Teman-teman mahasiswa, masyarakat sipil semua menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Demikian pada tanggal 1 Mei partai buruh bersama dengan elemen buruh melakukan aksi di KPU dan Bundaran HI," tandasnya.

Load More