SuaraJakarta.id - Umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi pada hari ini, Senin (2/5). Berikut tata cara dan bacaan niat salat Idul Fitri.
Hukum Salat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan Sholat Idul Fitri hingga beliau wafat.
Kemudian dilanjutkan para sahabat Rasulullah. Secara global syarat dan rukun Salat Idul Fitri tidak berbeda dari salat fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan.
Tapi, ada beberapa teknis yang agak berbeda dari sholat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah. Waktu Sholat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu Dzuhur.
Berbeda dari Salat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat id, Salat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya. Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.
Salat Idul Fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya. Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh munfarid atau dilakukan secara sendiri-sendiri di rumah ketimbang tidak sama sekali.
Tata Cara dan Niat Salat Idul Fitri
Penjelasan ini bisa dijumpai antara lain di kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syafi'i (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.
Pertama, Salat Idul Fitri didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi "Ushallî sunnatan li 'idil fithri rak'ataini:. Ditambah "imaman" kalau menjadi imam, dan "ma'muman" kalau menjadi makmum.
Artinya: "Aku berniat Salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
Hukum pelafalan niat salat Idul Fitri ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan Salat Idul Fitri.
Sebelumnya salat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalatu jami'ah".
Kedua, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca.
Subhanallahi wal hamdulillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar
Artinya: :Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan