Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 02 Mei 2022 | 06:00 WIB
Umat Muslim melaksanakan salat Idul Fitri 1439 H di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/6).

SuaraJakarta.id - Umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi pada hari ini, Senin (2/5). Berikut tata cara dan bacaan niat salat Idul Fitri.

Hukum Salat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan Sholat Idul Fitri hingga beliau wafat.

Kemudian dilanjutkan para sahabat Rasulullah. Secara global syarat dan rukun Salat Idul Fitri tidak berbeda dari salat fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan.

Tapi, ada beberapa teknis yang agak berbeda dari sholat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah. Waktu Sholat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu Dzuhur.

Baca Juga: Unik Cara Ibu-ibu di Kabupaten Sidrap Kapling Tempat Salat Idul Fitri, Gelar Sajadah di Lantai Masjid

Berbeda dari Salat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat id, Salat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya. Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.

Salat Idul Fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya. Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh munfarid atau dilakukan secara sendiri-sendiri di rumah ketimbang tidak sama sekali.

Tata Cara dan Niat Salat Idul Fitri

Penjelasan ini bisa dijumpai antara lain di kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syafi'i (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.

Pertama, Salat Idul Fitri didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi "Ushallî sunnatan li 'idil fithri rak'ataini:. Ditambah "imaman" kalau menjadi imam, dan "ma'muman" kalau menjadi makmum.

Baca Juga: Imbau Warga Tak Takbir Keliling, Polisi: Takbiran di Masjid Saja

Artinya: "Aku berniat Salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."

Hukum pelafalan niat salat Idul Fitri ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan Salat Idul Fitri.

Sebelumnya salat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalatu jami'ah".

Kedua, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca.

Subhanallahi wal hamdulillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar

Artinya: :Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."

Ketiga, membaca Surat al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-A'la. Berlanjut ke ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti saalat biasa.

Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan "allâhu akbar" seperti sebelumnya.

Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua.

Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghasyiyah. Berlanjut ke ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.

Gukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan salat id.

Kelima, setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung.

Demikian tata cara dan bacaan niat Salat Idul Fitri. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Load More