SuaraJakarta.id - Umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi pada hari ini, Senin (2/5). Berikut tata cara dan bacaan niat salat Idul Fitri.
Hukum Salat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan Sholat Idul Fitri hingga beliau wafat.
Kemudian dilanjutkan para sahabat Rasulullah. Secara global syarat dan rukun Salat Idul Fitri tidak berbeda dari salat fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan.
Tapi, ada beberapa teknis yang agak berbeda dari sholat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah. Waktu Sholat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu Dzuhur.
Berbeda dari Salat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat id, Salat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya. Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.
Salat Idul Fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya. Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh munfarid atau dilakukan secara sendiri-sendiri di rumah ketimbang tidak sama sekali.
Tata Cara dan Niat Salat Idul Fitri
Penjelasan ini bisa dijumpai antara lain di kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syafi'i (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.
Pertama, Salat Idul Fitri didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi "Ushallî sunnatan li 'idil fithri rak'ataini:. Ditambah "imaman" kalau menjadi imam, dan "ma'muman" kalau menjadi makmum.
Artinya: "Aku berniat Salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
Hukum pelafalan niat salat Idul Fitri ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan Salat Idul Fitri.
Sebelumnya salat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalatu jami'ah".
Kedua, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca.
Subhanallahi wal hamdulillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar
Artinya: :Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?