SuaraJakarta.id - Umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi pada hari ini, Senin (2/5). Berikut tata cara dan bacaan niat salat Idul Fitri.
Hukum Salat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan Sholat Idul Fitri hingga beliau wafat.
Kemudian dilanjutkan para sahabat Rasulullah. Secara global syarat dan rukun Salat Idul Fitri tidak berbeda dari salat fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan.
Tapi, ada beberapa teknis yang agak berbeda dari sholat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah. Waktu Sholat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu Dzuhur.
Berbeda dari Salat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat id, Salat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya. Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.
Salat Idul Fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya. Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh munfarid atau dilakukan secara sendiri-sendiri di rumah ketimbang tidak sama sekali.
Tata Cara dan Niat Salat Idul Fitri
Penjelasan ini bisa dijumpai antara lain di kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syafi'i (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.
Pertama, Salat Idul Fitri didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi "Ushallî sunnatan li 'idil fithri rak'ataini:. Ditambah "imaman" kalau menjadi imam, dan "ma'muman" kalau menjadi makmum.
Artinya: "Aku berniat Salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
Hukum pelafalan niat salat Idul Fitri ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan Salat Idul Fitri.
Sebelumnya salat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalatu jami'ah".
Kedua, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca.
Subhanallahi wal hamdulillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar
Artinya: :Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games