SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI boleh bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Anies mengemukakan, hal itu lantaran ada tugas yang harus dikerjakan para ASN di lokasi pelayanan. Sehingga pihaknya tak memberlakukan kebijakan WFH 100 persen usai libur Lebaran 2022.
"Sebagian tidak bisa WFH, karena nature pekerjaan di pelayanan itu harus dikerjakan di kantor, jadi seperti kelurahan, kecamatan itu harus dijalankan di kantor, kemudian di puskesmas, di rumah sakit, juga demikian," kata Anies.
Anies mengatakan bahwa tipe pelayanan di DKI Jakarta mengharuskan kehadiran di hadapan masyarakat karenanya masih banyak ASN yang harus hadir bekerja di kantor.
"Masyarakat libur pun kalau jajaran Pemprov DKI itu banyak yang tidak ada libur karena memang tugasnya pelayanan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan ASN di DKI Jakarta sebanyak 75 persen bekerja dari kantor, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Kapasitas Pegawai Sesuai PPKM.
"Untuk DKI tetap berpedoman pada SE Sekda, kapasitas maksimal 75 persen," ujar Maria.
SE tersebut mengatur kapasitas pegawai berdasarkan status PPKM di Jakarta.
Saat PPKM level 4, ASN seluruhnya bekerja dari rumah, level 3 kapasitas maksimal 50 persen bekerja dari kantor, level 2 kapasitas maksimal 75 persen bekerja dari kantor dan level 1 kapasitas 100 persen bekerja dari kantor.
Baca Juga: Naysilla Mirdad Go Public dengan Pacar Baru, Langsung Dapat Lampu Hijau dari Calon Mertua
Dalam aturan itu, pelaksanaan tugas di kantor diutamakan bagi pejabat administrator dan atau pejabat yang memiliki ruang kerja terpisah dari pegawai lainnya dengan memperhatikan batasan kapasitas jumlah pegawai.
Maria mengatakan ada pula ASN yang mengajukan cuti usai libur panjang Lebaran, akan tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak.
Maria juga menyebut pada momen libur Lebaran tahun ini ada sejumlah ASN yang mengajukan perpanjangan cuti. Namun, jumlahnya tidak banyak.
"Ada, tapi hanya sedikit, karena pemberian cuti menjadi kewenangan Kepala OPD (organisasi perangkat daerah)," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberi lampu hijau kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama sepekan sejak Senin (9/5).
Tjahjo kemudian menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan mulai Senin (9/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District