SuaraJakarta.id - Otoritas Terminal Pulo Gebang memperkirakan arus mudik dan balik Lebaran 2022 masih belum melampaui capaian jumlah penumpang reguler pada Lebaran 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.
"Dari rapat-rapat kemarin, kami berpatokan (perbandingan) dari 2019, ya. Cuma dari data yang kami punya, memang data baik arus mudik maupun arus balik itu di bawah dari data 2019," kata Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG) Hendra Kurniawan, Senin (9/5/2022).
Jika merujuk pada data Lebaran 2019 pada H-7 hingga H+7, Hendra mencatat puncak untuk arus mudik saja berjumlah sekitar 14.000 penumpang reguler dalam satu hari.
Sementara puncak arus mudik pada 2022 hanya mencapai 13.282 penumpang pada 27 April atau H-5 Lebaran.
Namun Hendra mengingatkan bahwa angka puncak mudik tahun ini merupakan penggabungan jumlah penumpang yang mengikuti program mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan.
"Kalau dilihat secara apple to apple, atau (penumpang) reguler dengan reguler, itu ya memang belum tercapai untuk jumlah pemudik yang ada di 2019 dengan 2022. Yang reguler masih jauh di bawah data dari 2019, walaupun kalau dibandingkan dengan saat pandemi COVID-19 (2020-2021) itu jauh lebih tinggi karena memang pada saat pandemi kemarin tidak diperbolehkan mudik," tambahnya.
Sementara untuk data puncak arus balik tahun ini, pihak pengelola TTPG masih mengumpulkan data harian mengingat puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi berlangsung pada Sabtu (7/5) hingga Senin per tengah malam nanti sehingga terdapat kemungkinan penambahan jumlah penumpang, bahkan hingga Kamis (12/5).
Hendra menilai perkiraan penurunan arus mudik-balik tersebut dipicu adanya persyaratan perjalanan pada pemudik terkait keamanan COVID-19. Ia membandingkan situasi perjalanan pemudik pada tahun ini dengan tahun 2019 ketika pandemi belum berlangsung.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan persyaratan perjalanan melalui Satgas Penanganan COVID-19 berupa Surat Edaran (SE) No. 16/Tahun 2022 yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan menjadi SE No. 37 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi darat pada masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Arus Balik di Kota Samarinda Baru 70 Persen, Puncaknya Kapan?
Merujuk pada peraturan tersebut, penumpang diperbolehkan mudik asalkan telah mendapat dosis penguat (booster) vaksin COVID-19. Apabila hanya mendapat vaksinasi dosis kedua, Hendra menjelaskan bahwa penumpang wajib melampirkan tes antigen.
Hendra berpendapat pemudik akan lebih banyak berangkat dari terminal resmi dan tidak melalui terminal bayangan seandainya situasi saat ini sama seperti tahun 2019 yang tidak memberlakukan syarat perjalanan, walau di sisi lain pihaknya juga telah menyediakan posko pelayanan vaksin penguat dan tes antigen secara gratis.
"Kalau misalkan persyaratan perjalanan itu memang tidak ada, mungkin penumpang atau pemudik yang akan berangkat pulang kampung itu pasti akan melalui terminal semua, tidak ada yang melalui agen-agen atau terminal-terminal bayangan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?