Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 10 Mei 2022 | 05:05 WIB
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraJakarta.id - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih serius mengevaluasi dan membenahi laman web pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kerap bermasalah seiring telah dibukanya gelombang kedua pendataan dan pendaftaran mulai Senin (9/5/2022).

"Pada gelombang sebelumnya banyak sekali keluhan website pendaftaran yang sering error sehingga masyarakat kesulitan untuk mengakses pendaftaran. Pendamping sosial yang ingin membantu warga juga jadi kesulitan karena kendala teknis ini. Kami harap Pemprov DKI melakukan pembenahan serius di gelombang kedua ini," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Senin kemarin.

Wakil Ketua Komisi E ini juga minta Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap pendamping sosial yang tersebar di setiap kelurahan agar dalam mendata penyaluran bansos masyarakat bisa lebih maksimal.

Bahkan, jika jumlah pendamping sosial saat ini dirasa kurang, Pemprov DKI dapat merencanakan penambahan personel.

Baca Juga: Bakal Masuk Musim Kemarau, Pemprov DKI Jakarta Minta Warga Hemat Air

"Pendamping sosial jadi ujung tombak proses pendataan ini. Mereka harus responsif dan proaktif dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan. Koordinasi dengan perangkat wilayah seperti RT, RW, Karang Taruna dan PKK juga harus dioptimalkan. Tugas pendamping sosial memang berat, jika memang perlu kita dapat dorong penambahan personel," tutur Anggara.

Selain itu, Anggara juga meminta ada evaluasi terhadap kriteria pengelompokan masyarakat agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

"Pemprov harus adaptif dalam melakukan pengelompokan masyarakat. Kalau dalam pendataan sebelumnya masih sulit untuk menentukan masyarakat yang layak masuk kuota bantuan sosial, kriterianya harus diperjelas agar bantuan sosial yang diberikan bisa lebih tepat sasaran," tutur Anggara.

Pendaftaran DTKS yang merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) di Jakarta untuk tahap II, dimulai hari Senin ini sampai 28 Mei 2022 mendatang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari menyebutkan bahwa pendaftaran data untuk acuan bansos baik dari APBN maupun APBD ini mengalami penundaan dari rencana awal pada 1-20 Mei 2022.

Baca Juga: Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai Pemprov DKI, Anies: Mudah-mudahan Jadi Babak Baru di Ujung Pandemi

"Semula pendaftaran dibuka pada 1-20 Mei 2022 namun ditunda, karena libur hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama," ucap Premi, Senin (9/5).

Load More