SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami AJ (12). Bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri berinisial S (43).
Pelaku diduga memberi uang Rp 50 ribu sebagai iming-iming kepada korban dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Peristiwa itu dikatakannya terjadi di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.
Menurutnya, laporan itu masuk pada Minggu (8/5/2022) lalu dari kadernya di lapangan. Keesokanharinya, kemudian pihak keluarga korban mendatangi kantor UPTD P2TP2A Tangsel.
Baca Juga: Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah, Pemkot Tangsel Undang Badan Usaha Nasional maupun Internasional
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu diketahui bermula saat ibu korban, SP (43), kebingungan mencari anaknya yang pamitan main sejak pagi dan tak kunjung pulang hingga sore hari.
SP kemudian mendapati sendal anaknya di rumah tetangganya. Tak lama, SP kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya itu sambil memanggil nama sang anak.
"Keluarga korban mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya sambil memanggil nama anaknya. Dari dalam ada teriakan anaknya," kata Tri ditemui di kantornya, Selasa (10/5/2022).
Saat itu, kata Tri, pintu rumah yang terkunci pun dibuka oleh pelaku. SP pun dibuat terkejut lantaran mendapati korban sudah dalam kondisi tak berpakaian.
"Korban terlihat sudah tidak memakai celana. Sedangkan pelaku bersikap biasa saja," ungkapnya.
Baca Juga: Was-Was Covid-19 Melonjak Usai Mudik, Pemkot Tangsel ke Warga: Bila Bergejala Segera ke Puskesmas
Keluarga korban, lanjut Tri, melihat korban memegangi uang Rp 50 ribu di tangannya. Diduga, uang tersebut pemberian pelaku.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu