SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji melakukan perbaikan setiap tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang pelaksanaannya dimulai pada Selasa (17/5) dengan memberikan layanan optimal .
"Kami setiap tahun terus melakukan evaluasi, revisi, dan perbaikan serta penyempurnaan," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Riza mengaku mesti terdampak pandemi COVID-19 selama dua tahun, namun PPDB di DKI Jakarta berjalan baik.
Dia juga optimistis PPDB Jakarta tahun ini akan lebih baik seiring kian terkendali kasus positif COVID-19.
"Prinsipnya terkait penerimaan siswa baru bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK itu akan terus kami perbaiki dan sempurnakan," imbuh Politikus Gerindra itu.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sudah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor e-0011 tahun 2022 yang memuat aturan mekanisme pendaftaran PPDB DKI 2022
Disdik DKI juga menyosialisasikan PPDB tahun ajaran 2022/2023 salah satunya melalui akun Instagram @disdikdki.
Adapun tahapan PPDB DKI Jakarta 2022/2023 dibuka mulai 17 Mei 2022 dengan tahap awal prapendaftaran untuk satuan pendidikan SMP, SMA dan SMK hingga 14 Juni 2022.
PPDB DKI 2022/2023 membuka jalur zonasi dan afirmasi, prestasi dan afirmasi, afirmasi, zonasi, hingga perpindahan tugas orang tua (PTO).
Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta: Mulai dari Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK
Adapun jalur prestasi dan afirmasi meliputi inklusi, anak panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19 hingga PPDB tahap pertama
Kemudian jalur afirmasi bagi peserta Kartu Jakarta Pintar (Plus) sekaligus Program Indonesia Pintar (PIP), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mitra TransJakarta dan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) serta PPDB bersama tahap dua.
Adapun jadwal lengkap PPDB DKI Jakarta 2022-2023 sebagai berikut:
1. SD
-Pengajuan akun (zonasi dan afirmasi serta jalur afirmasi) dimulai sejak 17 Mei dan jalur PTO sejak 13-28 Juni 2022.
-Pendaftaran dan seleksi
a. Untuk zonasi dan afirmasi 13-15 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 13-29 Juni 2022.
b. Afirmasi 20-22 Juni 2022
c. PTO: 13-28 Juni
d. Tahap kedua: 27-29 Juni
e.Tahap ketiga 4-6 Juli
-Pengumuman
a. Untuk zonasi dan afirmasi 15 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 29 Juni 2022.
b. Afirmasi 22 Juni 2022
c. PTO: 29 Juni
d. Tahap kedua: 29 Juni
e.Tahap ketiga 6 Juli
-lapor diri:
a. Untuk zonasi dan afirmasi 16-17 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 30 Juni-1 Juli 2022.
b. Afirmasi: 23-24 Juni 2022
c. PTO: 30 Juni-1 Juli
d. Tahap kedua: 30 Junu-1 Juli
e.Tahap ketiga: 7-8 Juli
2. SMP
-Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni
-Pengajuan akun (prestasi dan afirmasi, afirmasi dan zonasi) dimulai sejak 23 Mei dan jalur PTO sejak 13-28 Juni 2022.
-Pendaftaran dan seleksi
a. Untuk prestasi dan afirmasi 13-15 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 13 Juni-6 Juli 2022.
b. Afirmasi 20-22 Juni 2022
c. Zonasi: 27-29 Juni
d. PTO: 13-28 Juni
e. Tahap kedua: 4-6 Juli
-Pengumuman
a. Untuk prestasi dan afirmasi 15 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 6 Juli 2022.
b. Afirmasi 22 Juni 2022
c. PTO: 29 Juni
d. zonasi: 29 Juni
e. Tahap kedua: 6 Juli
-lapor diri:
a. Untuk prestasi dan afirmasi 16-17 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 8 Juli 2022.
b. Afirmasi: 23-24 Juni 2022
c. Zonasi : 30 Juni-1 Juli
d. PTO: 30 Juni-1 Juli
e. Tahap kedua: 7-8 Juli
3. SMA
-Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni
-Pengajuan akun: (prestasi dan afirmasi, afirmasi dan zonasi) dimulai sejak 30 Mei dan jalur PTO sejak 13-28 Juni 2022.
-Pendaftaran dan seleksi
a. Untuk prestasi dan afirmasi 13-15 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 13 Juni-6 Juli 2022.
b. Afirmasi 20-22 Juni 2022
c. Zonasi: 27-29 Juni
d. PTO: 13-28 Juni
e. Tahap kedua dan PPDB bersama tahap III: 4-6 Juli
-Pengumuman
a. Untuk prestasi dan afirmasi 15 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 6 Juli 2022.
b. Afirmasi: 22 Juni 2022
c. PTO: 29 Juni
d. zonasi: 29 Juni
e. Tahap kedua dan PPDB bersama tahap III: 6 Juli
-lapor diri:
a. Untuk prestasi dan afirmasi 16-17 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 8 Juli 2022.
b. Afirmasi: 23-24 Juni 2022
c. Zonasi : 30 Juni-1 Juli
d. PTO: 30 Juni-1 Juli
e. Tahap kedua dan PPDB bersama tahap III: 7-8 Juli
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden