SuaraJakarta.id - NU, pelaku pembunuhan terhadap Dini Nurdiani (26)—wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar)—terbakar cemburu hingga nekat menghabisi nyawa kekasih dari suaminya itu.
Sebelumnya, Dini dilaporkan hilang sejak 26 April 2022 lalu usai pamit untuk buka puasa bersama. Jenazah korban akhirnya ditemukan di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Bekasi, Jumat (13/5/2022) kemarin.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, tersangka NU nekat menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu. Ia pun menceritakan kronologi pembunuhan berencana itu.
Ardhie mngungkapkan, NU sebelumnya menemukan pesan singkat aplikasi di handphone suaminya yang berisi tentang pertanyaan dari korban terkait kapan bakal menceraikan tersangka.
"Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardhie di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022).
Ardhie mengungkapkan, tersangka kemudian berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalam penyamaran menjadi suaminya, NU kemudian mengajak korban untuk buka bersama (bukber).
Kemudian, tersangka pun menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini. Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan suaminya.
"Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya," ungkapnya.
Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci Inggris, gunting rumput hingga pakaian salin.
Baca Juga: Terkuak! Pelaku Pembunuhan Dini Wanita Jakbar Ternyata Istri Sang Kekasih
Sesampainya di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka menghentikan laju kendaraannya. Ia berdalih bahwa kekasih korban bakal menemuinya di lokasi tersebut.
Korban pun mengiyakan dan kemudian menunggu. Saat itu tersangka juga sempat menawari korban untuk minum.
Kemudian tersangka membeli minum, sembari memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.
Saat korban lengah, NU langsung memukul kepala korban dengan kunci Inggris. Melihat korban Dini masih bernyawa, tersangka lalu menusuk korban beberapa kali dengan gunting rumput.
Tersangka menusukkan gunting tersebut ke beberapa bagian tubuh korban. Salah satu bagian yang ditusuk yakni leher.
"Melihat korban sudah tidak bernyawa, kemudian tersangka menyeretnya ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi," kata Ardhie.
Melihat baju yang dikenakannya berlumur darah, tersangka mengganti pakaian dengan baju yang telah disiapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, NU terancam dikenakan Pasal 340 jo 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Pamit Bukber
Sebelumnya, Dini Nurdiani dilaporkan hilang sejak 26 April 2022 lalu. Ia terakhir berpamitan dengan keluarga untuk melakukan buka puasa bersama.
Rian (31), kakak kandung Dini mengatakan, terkahir kali sang adik berpamitan hendak bukber usai pulang kerja. Namun Rian tidak tahu adiknya bukber bersama siapa.
"Pulang kerja jam 3-an, dia pamit mau bukber. Tapi enggak tahu bukbernya sama siapa," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
-
Final Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia vs Vietnam: Usir Hantu 38 Tahun
-
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
Terkini
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
5 Rekomendasi Alas Bedak di Bawah Rp30 Ribu yang Ampuh Atasi Wajah Berminyak