Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:01 WIB
Ilustrasi Disc Jockey / Ilustrasi DJ. [Pixabay.com]

Budi memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat kepada para pelaku usaha tersebut guna memastikan mereka beroperasi sesuai dengan Surat Keterangan yang berlaku.

Load More