Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:41 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual / pencabulan. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus terduga pelaku pencabulan terhadap remaja berkebutuhan khusus berinisial D (50) di Tamansari, Jakarta Barat.

Kabar penangkapan pelaku pencabulan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono.

Namun demikian, Joko belum mau merinci kapan pria paruh baya tersebut diamankan. Ia menyatakan pihaknya akan secepatnya merilis kasus pencabulan tersebut ke publik.

"Ya sudah kita amankan, sudah kita tahan. Ya nanti bakal kita rilis secepatnya," katanya saat dihubungi awak media, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Pemkot Jakbar ke Pemilik Bar: Dilarang Menampilkan Pertunjukan DJ

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berkebutuhan khusus berisinialSY (14) diduga jadi korban pencabulan oleh tetangganya di Mangga Besar, Jakarta Barat (Jakbar).

Sang ibu berinisial I (48) mengatakan, korban dicabuli pada Sabtu (14/5/2022) pekan lalu di rumah kostnya yang ada di lantai atas.

Dia mengetahui peristiwa dugaan pencabulan itu usai anaknnya menangis akibat kesakitan. Saat itu, korban sedang sendiri di dalam kamar kost.

Sementara sang ibu sedang menjaga warung yang tidak jauh dari lokasi. Ibu korban juga mengatakan, pada siang hari, anaknya kerap pulang untuk tidur siang.

"Anak saya turun nangis, katanya itunya sakit," kata dia kepada wartawan ditemui di warungnya di Mangga Besar, Jakbar, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Pilu! Remaja Berkebutuhan Khusus Diduga Dicabuli Tetangga di Jakbar

Dia mengungkapkan bahwa kemaluan anaknya mengalami rasa sakit yang luar biasa. Kemudian, ia membawa anaknya ke rumah sakit untuk visum.

Namun saat itu pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung melalukan visum lantaran syarat untuk visum harus ada laporan pihak kepolisian.

Pihak keluarga pun melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari. Namun pihak Polsek mengarahkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk bisa langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Anak.

"Saya ke rumah sakit, di situ gak bisa kalau visum gak pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Tamansari. Di sana gak bisa, kita harus ke Polres, malamnya langsung ke Polres langsung ditangani perlindungan anak, kita diantar ke Tarakan," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum, kata I, dokter menyebut kemaluan anaknya mengalami robek dan memar di bagian dalam.

"Dokter bilang kemarin sobek itunya. Agak merah di dalam," ujarnya.

I (48), ibu korban pencabulan ditemui di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Kejadian ini sungguh miris lantaran terduga pelaku pencabulan merupakan tetangga korban sendiri.

"Kita tinggal sebelah-sebelahan. Kita gak nyangka, sudah dianggap kayak saudara. Terlebih saya sering nitipin (anak) ke istrinya (pelaku). Saya dekat dengan istrinya," ungkapnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More