Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Mei 2022 | 19:46 WIB
Maria Ozawa alias Miyabi [Instagram/@maria.ozawa0108]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menilai acara gala dinner bersama mantan bintang film dewasa asal Jepang Maria Ozawa alias Miyabi di salah satu hotel di Jakarta, tidak memerlukan izin keramaian dari pihak kepolisian.

"Miyabi kan datangnya secara personal, dia kan tidak mengadakan acara secara umum, kan tidak mengundang orang lain, jadi tidak perlu izin keramaian dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (19/5/2022).

Miyabi diketahui berencana datang ke Jakarta untuk menghadiri gala dinner dengan penggemar di salah satu hotel, meski demikian kedatangannya menuai polemik di tengah masyarakat.

Terkait hal itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga untuk menyikapi dengan bijak terkait polemik rencana kedatangan Maria Ozawa.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Pengirim Email Teror ke Kedubes Belarus di Jakarta

"Ya itu kan kita negara yang demokrasi, reformasi dan terbuka, semua itu diserahkan ke masyarakat yang menyikapinya," kata Ahmad Riza Patria di Cipayung, Jakarta, Rabu.

Riza tidak ingin polemik rencana kedatangan Miyabi tersebut justru membuat keributan di tengah masyarakat hingga saling menyalahkan satu sama lain.

"Jadi tidak boleh kita saling menyalahkan satu sama lain. Mari kita beri contoh yang baik," ujar Riza.

Kedatangan Miyabi tersebut mendapat beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Damai Hari Lubis yang mengatasnamakan pengamat hukum dan politik Mujahid 212.

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak kedatangan Miyabi. Menurutnya, kedatangan Miyabi ke Jakarta dapat mencoreng karir politik Anies.

Baca Juga: Ini Alasan Acara Gala Dinner Miyabi di Jakarta Tak Perlu Izin Keramaian

Load More