SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang istri berinisial KH (34). Dia terkapar kritis setelah ditusuk suami sendiri DK (36) di bawah kolong Tol Bitung, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/5/2022) malam. Ia ditemukan warga dalam kondisi darah bercucuran.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut. Dia menerangkan aksi itu dilatarbelakangi masalah keluarga.
DK, kata Agung, kesal lantaran istrinya yang berniat menyusul dirinya ke Dusun Tambakrejo Lampung tak kunjung datang. Justru sang istri ternyata pergi ke Tangerang.
Baca Juga: Lokasi 13 Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi 23 Mei 2022
"Pelaku mencari tempat tinggal korban di Balaraja dan akhirnya pelaku bertemu dengan korban. Tapi korban menolak saat diajak kembali pulang ke Lampung," kata Agung, Senin (23/5/2022).
Kekesalan DK yang memuncak memunculkan niat untuk melukai istrinya. Pelaku yang merupakan kuli bangunan itu berniat membunuh sang istri.
"Pelaku membeli pisau dapur di sekitar Pasar Balaraja sambil pura-pura membeli rokok agar korban tidak curiga," ungkapnya.
Usai membeli pisau pelaku kemudian mengajak korban naik angkot ke arah Jalan Raya Gatot Subroto arah Bitung Curug. Keributan pun terjadi.
Keduanya cekcok usai turun dari angkot. Pelaku pun mulai sadis melakukan penganiayaan secara brutal.
Baca Juga: Daftar Nama Korban Luka-luka Kecelakaan Bus PO Pandawa di Ciamis
"Rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan. Pelaku kemudian menusuk kuping dan perut korban," paparnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sobek di bagian pelipis kanan dan kiri akibat dibenturkan ke jalan aspal.
"Luka pada kuping kanan dan kiri akibat terkena tusukan pisau, kemudian luka di bagian perut terdapat dua luka gores pisau dan satu luka tusuk," beber Agung.
Warga sekitar yang ada di bawah Tol Bitung Tangerang kemudian menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Hermina Bitung.
"Korban masih dirawat di RS Hermina Bitung," kata Agung.
Pelaku berhasil diringkus oleh tim Polsek Curug saat akan berusaha kabur naik angkot.
Atas kasus suami tusuk istri ini, DK disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik