SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerukan agar masyarakat berpartisipasi menolak praktik money politic atau politik uang menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Tentunya ini bukan pekerjaan mudah, tapi saya yakin kami bisa wujudkan yang terbaik dalam Pemilu 2024," kata Wagub DKI saat hadir dalam apel siaga kesiapan Bawaslu DKI di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum ditetapkan hari pemungutan suara. Dengan begitu, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
Menurut dia, partisipasi tersebut sebagai bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemilu yang aktif dan bertanggung jawab.
Untuk itu, ia mendorong Bawaslu DKI untuk mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat terkait mencegah politik uang.
Riza juga mengharapkan Pemilu 2024 yang kompleks dapat diantisipasi dengan lebih serius dan sistematis untuk menjaga stabilitas.
"Kompleksitas yang dihadapi dalam skenario pemilu serentak 2024 membutuhkan antisipasi penanganan dan solusinya secara kelembagaan yang lebih serius dan sistematis," ucap Wagub DKI.
Di sisi lain, Riza menambahkan DKI Jakarta merupakan provinsi demokratis selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2020, walaupun dalam perjalanannya masih terjadi fluktuasi.
Namun begitu, lanjut dia, Jakarta sebagai kota kolaborasi yang dinamis tentunya akan terus berusaha menjaga kepercayaan itu.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Partai Demokrat Sulsel Akan Tampung Kelompok Milenial Dokter, Atlet, dan Aktivis
"Apalagi, sebagai pusat bisnis, pusat media, dan perdagangan, Jakarta bisa disebut sebagai salah satu daerah yang paling banyak mendapatkan perhatian dari berbagai media terkait persiapan dan kelangsungan pelaksanaan pemilu," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan DKI Jakarta di urutan teratas dalam Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020.
DKI Jakarta memperoleh poin 89,21 dari rata-rata tiga aspek yang disurvei BPS.
Ketiga aspek tersebut yakni aspek kebebasan sipil dengan poin 84,95; aspek hak-hak politik dengan poin 93,27; dan aspek lembaga demokrasi dengan poin 90,86. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan