SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerukan agar masyarakat berpartisipasi menolak praktik money politic atau politik uang menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Tentunya ini bukan pekerjaan mudah, tapi saya yakin kami bisa wujudkan yang terbaik dalam Pemilu 2024," kata Wagub DKI saat hadir dalam apel siaga kesiapan Bawaslu DKI di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum ditetapkan hari pemungutan suara. Dengan begitu, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
Menurut dia, partisipasi tersebut sebagai bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemilu yang aktif dan bertanggung jawab.
Untuk itu, ia mendorong Bawaslu DKI untuk mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat terkait mencegah politik uang.
Riza juga mengharapkan Pemilu 2024 yang kompleks dapat diantisipasi dengan lebih serius dan sistematis untuk menjaga stabilitas.
"Kompleksitas yang dihadapi dalam skenario pemilu serentak 2024 membutuhkan antisipasi penanganan dan solusinya secara kelembagaan yang lebih serius dan sistematis," ucap Wagub DKI.
Di sisi lain, Riza menambahkan DKI Jakarta merupakan provinsi demokratis selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2020, walaupun dalam perjalanannya masih terjadi fluktuasi.
Namun begitu, lanjut dia, Jakarta sebagai kota kolaborasi yang dinamis tentunya akan terus berusaha menjaga kepercayaan itu.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Partai Demokrat Sulsel Akan Tampung Kelompok Milenial Dokter, Atlet, dan Aktivis
"Apalagi, sebagai pusat bisnis, pusat media, dan perdagangan, Jakarta bisa disebut sebagai salah satu daerah yang paling banyak mendapatkan perhatian dari berbagai media terkait persiapan dan kelangsungan pelaksanaan pemilu," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan DKI Jakarta di urutan teratas dalam Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020.
DKI Jakarta memperoleh poin 89,21 dari rata-rata tiga aspek yang disurvei BPS.
Ketiga aspek tersebut yakni aspek kebebasan sipil dengan poin 84,95; aspek hak-hak politik dengan poin 93,27; dan aspek lembaga demokrasi dengan poin 90,86. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran
-
8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai