SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerukan agar masyarakat berpartisipasi menolak praktik money politic atau politik uang menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Tentunya ini bukan pekerjaan mudah, tapi saya yakin kami bisa wujudkan yang terbaik dalam Pemilu 2024," kata Wagub DKI saat hadir dalam apel siaga kesiapan Bawaslu DKI di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum ditetapkan hari pemungutan suara. Dengan begitu, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
Menurut dia, partisipasi tersebut sebagai bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemilu yang aktif dan bertanggung jawab.
Untuk itu, ia mendorong Bawaslu DKI untuk mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat terkait mencegah politik uang.
Riza juga mengharapkan Pemilu 2024 yang kompleks dapat diantisipasi dengan lebih serius dan sistematis untuk menjaga stabilitas.
"Kompleksitas yang dihadapi dalam skenario pemilu serentak 2024 membutuhkan antisipasi penanganan dan solusinya secara kelembagaan yang lebih serius dan sistematis," ucap Wagub DKI.
Di sisi lain, Riza menambahkan DKI Jakarta merupakan provinsi demokratis selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2020, walaupun dalam perjalanannya masih terjadi fluktuasi.
Namun begitu, lanjut dia, Jakarta sebagai kota kolaborasi yang dinamis tentunya akan terus berusaha menjaga kepercayaan itu.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Partai Demokrat Sulsel Akan Tampung Kelompok Milenial Dokter, Atlet, dan Aktivis
"Apalagi, sebagai pusat bisnis, pusat media, dan perdagangan, Jakarta bisa disebut sebagai salah satu daerah yang paling banyak mendapatkan perhatian dari berbagai media terkait persiapan dan kelangsungan pelaksanaan pemilu," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan DKI Jakarta di urutan teratas dalam Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020.
DKI Jakarta memperoleh poin 89,21 dari rata-rata tiga aspek yang disurvei BPS.
Ketiga aspek tersebut yakni aspek kebebasan sipil dengan poin 84,95; aspek hak-hak politik dengan poin 93,27; dan aspek lembaga demokrasi dengan poin 90,86. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan