SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerukan agar masyarakat berpartisipasi menolak praktik money politic atau politik uang menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Tentunya ini bukan pekerjaan mudah, tapi saya yakin kami bisa wujudkan yang terbaik dalam Pemilu 2024," kata Wagub DKI saat hadir dalam apel siaga kesiapan Bawaslu DKI di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum ditetapkan hari pemungutan suara. Dengan begitu, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
Menurut dia, partisipasi tersebut sebagai bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemilu yang aktif dan bertanggung jawab.
Untuk itu, ia mendorong Bawaslu DKI untuk mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat terkait mencegah politik uang.
Riza juga mengharapkan Pemilu 2024 yang kompleks dapat diantisipasi dengan lebih serius dan sistematis untuk menjaga stabilitas.
"Kompleksitas yang dihadapi dalam skenario pemilu serentak 2024 membutuhkan antisipasi penanganan dan solusinya secara kelembagaan yang lebih serius dan sistematis," ucap Wagub DKI.
Di sisi lain, Riza menambahkan DKI Jakarta merupakan provinsi demokratis selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2020, walaupun dalam perjalanannya masih terjadi fluktuasi.
Namun begitu, lanjut dia, Jakarta sebagai kota kolaborasi yang dinamis tentunya akan terus berusaha menjaga kepercayaan itu.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Partai Demokrat Sulsel Akan Tampung Kelompok Milenial Dokter, Atlet, dan Aktivis
"Apalagi, sebagai pusat bisnis, pusat media, dan perdagangan, Jakarta bisa disebut sebagai salah satu daerah yang paling banyak mendapatkan perhatian dari berbagai media terkait persiapan dan kelangsungan pelaksanaan pemilu," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan DKI Jakarta di urutan teratas dalam Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020.
DKI Jakarta memperoleh poin 89,21 dari rata-rata tiga aspek yang disurvei BPS.
Ketiga aspek tersebut yakni aspek kebebasan sipil dengan poin 84,95; aspek hak-hak politik dengan poin 93,27; dan aspek lembaga demokrasi dengan poin 90,86. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bikin Weekend Lebih Istimewa, Berikut Promo Nonton The Premiere untuk Nasabah BRI
-
Diskon MCU hingga 20%, Simak Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Perkuat Standar Pelayanan, PKSS Gelar Jambore Satpam 2026 di 34 Cabang Indonesia
-
Bareskrim Bongkar Pabrik Vitamin Anak Palsu, Beroperasi Sejak 2021
-
Menuju Satu Abad Sumpah Pemuda, PEMIRA Ajak Berbagai Elemen Pemuda Berkonsolidasi