SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengakui program uji emisi kendaraan bermotor tidak berjalan maksimal. Penyebabnya adalah jumlah bengkel untuk melakukan pengujian masih minim.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sampai Januari 2022 baru ada 341 bengkel uji emisi di Jakarta. Rinciannya, 302 tempat untuk menguji emisi mobil dan 39 sisanya roda dua.
Seharusnya, Pemprov DKI memiliki targrt 1.400 lokasi uji emisi. Artinya, Pemprov DKI masih kekurangan 1.059 fasilitas penguji.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengakui adanya masalah kekurangan bengkel uji emisi ini. Namun, ia meminta kesadaran masyarakat agar tidak mengandalkan bengkel uji emisi yang diadakan pemerintah saja.
Baca Juga: Pabrik Suzuki Digrebek karena Diduga Lakukan Pemalsuan Uji Emisi
Pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara berbayar di bengkel swasta. Ia pun akan mendorong lewat regulasi agar niat melakukan uji emisi meningkat.
“Jadi even mungkin nanti akan berbayar, kalau kita sudah kerjasama dengan kepolisian, Samsat, niat kita untuk mempersyaratkan untuk kendaraan yang lulus uji emisi lah yg bisa memperpanjang STNK,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Masalah lainnya dalam program uji emisi, kata Asep, adalah karena beluk maksimalnya koneksi data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Karena sekitar 14 juta motor dan 1,5 juta mobil perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi,” kata dia.
Pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi agar masyarakat segera melakukan uji emisi. Lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan yang tak melakukan pengujian bakal didenda.
Baca Juga: Bukan Hanya Masalah Kena Tilang, Ini Manfaat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan
Asep menyatakan aturan ini akan segera diberlakukan agar nantinya pemilik kendaraan segera melakukan uji emisi.
“Mohon maaf ya kadang masyarakat itu kalau mundur lagi kesadaran di mundur. Kadang masyarakat baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
-
Pemprov DKI Luncurkan Layanan Konseling Keliling, Mirip Mobil Curhat ala Ridwan Kamil?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota