SuaraJakarta.id - Terkendalinya pandemi Covid-19 membuat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta menjadi level satu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut PPKM Level 1 ini menjadi babak baru dan berharap statusnya tak kembali naik.
Hal itu disampaikan Anies usai mencanangkan Jakarta Hajatan yang merupakan rangkaian HUT ke-495 DKI di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022).
"Hari ini adalah babak baru dan kami tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin dengan kondisi penuh tantangan," kata Anies.
Baca Juga: Gunakan Istilah Jakarta Hajatan pada HUT ke-495 DKI, Anies Beberkan Maknanya
Pihaknya mensyukuri stabilnya pandemi di Jakarta dengan jumlah kasus positif yang makin menurun.
Ia bahkan mengharapkan dengan mencermati kondisi itu, tidak perlu lagi ada status PPKM.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan terkendalinya kasus positif COVID-19 bukan kerja satu pihak, melainkan kerja bersama.
Anies kemudian memberikan apresiasi kepada petugas kesehatan hingga petugas lapangan di antaranya Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP dan seluruh pihak lain yang membantu penanganan pandemi hingga mewujudkan protokol kesehatan.
"Ini adalah kerja kolosal, tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, tapi ini kerja bersama. Jadi, mari pertahankan kondisi ini sehingga Jakarta makin stabil," imbuh Anies.
Baca Juga: Ogah Gantikan Anies Baswedan, Fadil Imron Ngaku Ingin Fokus Jalankan Tugas
Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022 yang menerapkan status PPKM di Jakarta dan daerah sekitarnya pada level satu.
Sebelumnya status PPKM Jakarta adalah level dua dengan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat.
Dalam aturan Inmendagri terbaru itu, sebagian besar kegiatan masyarakat di Jakarta sudah 100 persen sesuai kapasitas di antaranya kapasitas di mal, restoran, bioskop, pasar swalayan, aktivitas seni, olahraga, hingga transportasi umum.
PPKM Level 1 Jakarta akan berlangsung hingga 6 Juni 2022 dan akan terus dievaluasi pemerintah.
Berita Terkait
-
Gegara Anies Baswedan, Rocky Gerung Terang-terangan Dukung Pramono-Rano: Anak Abah Jangan Jadi Malas!
-
Anies Masuk 'Medan Pertempuran' di Pilkada Jakarta, PDIP Makin Pede Lawan Paslon yang Didukung Jokowi
-
Hitung Mundur Pilkada Jakarta: Adu Kuat Pengaruh Jokowi dan Anies di Ibu Kota
-
Politisi PDIP: Dukungan Anak Abah dan Ahokers Untuk Pram-Rano Bikin Demokrasi Sejuk
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!