SuaraJakarta.id - Polisi membekuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial MT (34) dan MH (29) yang diketahui telah membuat dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran uang palsu.
Kemudian petugas melalukan pendalam. Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, petugas melakukan penangkapan terhadap pasutri tersebut.
Syafri menjelaskan, dalam modusnya pasutri tersebut tak memperjualbelikan uang palsu itu. Melainkan dengan cara membelanjakannya ke pasar-pasar.
Mereka, lanjut Syafri, hanya membelanjakan uang palsu untuk kebutuhan rumah tangga.
"Mereka menyebarkannya dengan cara membelanjakan uang tersebut ke pasar-pasar. Jadi kembaliannya yang uang asli itu mereka kumpulkan," kata Syafri, di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2022).
Praktik illegal ini, kata Syafri, telah berjalan selama 6 bulan. Selama kurun waktu tersebut mereka dapat memproduksi uang palsu senilai Rp 300 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ratusan lembar kertas bergambar uang pecahan Rp 50 ribu, puluhan lembar kertas bergambar pecahan Rp 20 ribu, ratusan lembar kertas minyak.
Kemudian 5 buah printer, 3 helai benang mirip benang pengaman dengan logo Bank Indonesia, lem kertas, serta pisau karter yang diduga digunakan untuk memotong kertas bergambar pecahan uang tersebut.
Baca Juga: Modus Tanya Alamat, Viral Begal Rampas HP di Tambora Jakarta Barat
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 36 Jo 26 ayat 1 tentang Mata Uang.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya