SuaraJakarta.id - Polisi membekuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial MT (34) dan MH (29) yang diketahui telah membuat dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran uang palsu.
Kemudian petugas melalukan pendalam. Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, petugas melakukan penangkapan terhadap pasutri tersebut.
Syafri menjelaskan, dalam modusnya pasutri tersebut tak memperjualbelikan uang palsu itu. Melainkan dengan cara membelanjakannya ke pasar-pasar.
Mereka, lanjut Syafri, hanya membelanjakan uang palsu untuk kebutuhan rumah tangga.
"Mereka menyebarkannya dengan cara membelanjakan uang tersebut ke pasar-pasar. Jadi kembaliannya yang uang asli itu mereka kumpulkan," kata Syafri, di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2022).
Praktik illegal ini, kata Syafri, telah berjalan selama 6 bulan. Selama kurun waktu tersebut mereka dapat memproduksi uang palsu senilai Rp 300 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ratusan lembar kertas bergambar uang pecahan Rp 50 ribu, puluhan lembar kertas bergambar pecahan Rp 20 ribu, ratusan lembar kertas minyak.
Kemudian 5 buah printer, 3 helai benang mirip benang pengaman dengan logo Bank Indonesia, lem kertas, serta pisau karter yang diduga digunakan untuk memotong kertas bergambar pecahan uang tersebut.
Baca Juga: Modus Tanya Alamat, Viral Begal Rampas HP di Tambora Jakarta Barat
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 36 Jo 26 ayat 1 tentang Mata Uang.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini