SuaraJakarta.id - Polisi membekuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial MT (34) dan MH (29) yang diketahui telah membuat dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran uang palsu.
Kemudian petugas melalukan pendalam. Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, petugas melakukan penangkapan terhadap pasutri tersebut.
Syafri menjelaskan, dalam modusnya pasutri tersebut tak memperjualbelikan uang palsu itu. Melainkan dengan cara membelanjakannya ke pasar-pasar.
Baca Juga: Modus Tanya Alamat, Viral Begal Rampas HP di Tambora Jakarta Barat
Mereka, lanjut Syafri, hanya membelanjakan uang palsu untuk kebutuhan rumah tangga.
"Mereka menyebarkannya dengan cara membelanjakan uang tersebut ke pasar-pasar. Jadi kembaliannya yang uang asli itu mereka kumpulkan," kata Syafri, di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2022).
Praktik illegal ini, kata Syafri, telah berjalan selama 6 bulan. Selama kurun waktu tersebut mereka dapat memproduksi uang palsu senilai Rp 300 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ratusan lembar kertas bergambar uang pecahan Rp 50 ribu, puluhan lembar kertas bergambar pecahan Rp 20 ribu, ratusan lembar kertas minyak.
Kemudian 5 buah printer, 3 helai benang mirip benang pengaman dengan logo Bank Indonesia, lem kertas, serta pisau karter yang diduga digunakan untuk memotong kertas bergambar pecahan uang tersebut.
Baca Juga: Kembali Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Polisi Ringkus 2 Terduga Bandar Narkoba
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 36 Jo 26 ayat 1 tentang Mata Uang.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah