SuaraJakarta.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta kini turun menjadi level satu. Hal itu membuat perkantoran boleh menerapkan work from office (WFO) 100 persen.
Salah satunya seperti yang diterapkan Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut).
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan tidak lagi ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakut yang bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Sekarang PPKM sudah level satu jadi 100 persen ASN sudah WFO, tidak ada lagi yang WFH," ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (25/5/2022).
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara Neni Maryani menyebutkan, kebijakan 100 persen bekerja di kantor bagi ASN berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Selanjutnya berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10/SE/2022 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa PPKM pada Masa Pandemi COVID-19.
"Karena PPKM sudah level 1 untuk Jakarta maka ASN di lingkungan Kota Jakarta Utara sudah 100 persen masuk (bekerja di kantor)," kata Neni. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Pungli Berkedok Seragam di SMKN 8 Tangsel, Bayar Rp2,7 Juta, Kuitansi Tanpa Stempel
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
Indonesia Bicara Baik: Membangun Narasi Positif di Tengah Kebisingan Digital