SuaraJakarta.id - Presenter Uya Kuya telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2022). Ia diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal pelaporannya terhadap Medina Zein.
Diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein terkait dugaan penipuan jual beli mobil senilai Rp 150 juta.
Uya Kuya mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan kronologi dugaan penipuan tersebut.
"Lebih dari 24, pertanyaan banyak sekali, berhubungan kronologis, pertama kenal Mbak M. Saya kenal Mbak M pada Maret," kata Uya di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Uya mengatakan sudah mempercayakan kasus dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Ia juga tak mempermasalahkan apabila uangnya tidak bisa kembali.
"Pokoknya jalani proses, ini pidana ya dan kalaupun masalah uang saya balik atau enggak, sudah enggak peduli. Kita serahkan ke polisi dan saya yakin polisi bisa menangani kasus ini dan juga menjalankan kasus secara profesional," ujarnya.
Terkait informasi bahwa Medina sudah mengembalikan sebagian uang miliknya, Uya Kuya mengaku tidak pernah meminta dikembalikan sebagian dulu.
"Kalau memang ada iktikad baik, kembalikan uang saya Rp 100 juta, tidak kurang tidak lebih dan saya tidak pernah minta cicil, nggak pernah satu kali pun meminta itu," kata dia.
Dalam pemeriksaan tersebut Uya Kuya juga membawa serta beberapa barang bukti seperti surat perjanjian, bukti transfer, bukti percakapan, rekaman pembicaraan suara dan rekening koran dari bank.
Baca Juga: Ungkap Alasan Lapor Polisi Terkait Penipuan, Uya Kuya Ternyata Kesal Digertak Medina Zein
Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya mengatakan telah menerima laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang dilayangkan Uya Kuya terhadap Medina Zein.
"Iya betul ada laporannya di Polda metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan laporan Uya Kuya terhadap Medina Zein diterima pihak kepolisian Minggu (15/5), adapun duduk laporannya adalah kasus jual beli mobil.
Dalam kasus ini, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun perjanjian jual beli tersebut akhirnya batal.
"Laporannya kurang lebih empat hari. Korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp 150 juta. Awalnya perjanjian jual beli mobil, namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Itu yang dilaporkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors