SuaraJakarta.id - Presenter Uya Kuya telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2022). Ia diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal pelaporannya terhadap Medina Zein.
Diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein terkait dugaan penipuan jual beli mobil senilai Rp 150 juta.
Uya Kuya mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan kronologi dugaan penipuan tersebut.
"Lebih dari 24, pertanyaan banyak sekali, berhubungan kronologis, pertama kenal Mbak M. Saya kenal Mbak M pada Maret," kata Uya di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Uya mengatakan sudah mempercayakan kasus dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Ia juga tak mempermasalahkan apabila uangnya tidak bisa kembali.
"Pokoknya jalani proses, ini pidana ya dan kalaupun masalah uang saya balik atau enggak, sudah enggak peduli. Kita serahkan ke polisi dan saya yakin polisi bisa menangani kasus ini dan juga menjalankan kasus secara profesional," ujarnya.
Terkait informasi bahwa Medina sudah mengembalikan sebagian uang miliknya, Uya Kuya mengaku tidak pernah meminta dikembalikan sebagian dulu.
"Kalau memang ada iktikad baik, kembalikan uang saya Rp 100 juta, tidak kurang tidak lebih dan saya tidak pernah minta cicil, nggak pernah satu kali pun meminta itu," kata dia.
Dalam pemeriksaan tersebut Uya Kuya juga membawa serta beberapa barang bukti seperti surat perjanjian, bukti transfer, bukti percakapan, rekaman pembicaraan suara dan rekening koran dari bank.
Baca Juga: Ungkap Alasan Lapor Polisi Terkait Penipuan, Uya Kuya Ternyata Kesal Digertak Medina Zein
Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya mengatakan telah menerima laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang dilayangkan Uya Kuya terhadap Medina Zein.
"Iya betul ada laporannya di Polda metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan laporan Uya Kuya terhadap Medina Zein diterima pihak kepolisian Minggu (15/5), adapun duduk laporannya adalah kasus jual beli mobil.
Dalam kasus ini, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun perjanjian jual beli tersebut akhirnya batal.
"Laporannya kurang lebih empat hari. Korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp 150 juta. Awalnya perjanjian jual beli mobil, namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Itu yang dilaporkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi