"Besok aja balik lagi. Besok sudah buka normal lagi. Perbaikan cuma hari ini," lanjutnya.
Sementara itu, warga di sekitar lokasi berinisial P (26) mengaku pernah masuk ke dalam tempat tersebut. Menurutnya, nama FC yang terpampang jelas dari pinggir jalan raya hanya kamuflase.
Saat masuk ke dalam, tidak ada sama sekali mesin atau biji kopi. Hanya terlihat kursi-kursi dan meja resepsionis. Dengan sebuah kulkas dengan pintu kaca bening. P mengaku untuk tarif pijat di sana dipatok seharga Rp 220 ribu-270 ribu. Tarif tersebut diluar tips untuk wanita yang menjadi terapis.
Ruangan untuk memijat berada di lantai 2 dan 3. Dalam satu lantai terdapat 4-5 ruangan berukuran kurang lebih 5x5 meter persegi dengan kamar mandi yang berada di dalamnya.
"Di bawah cuma ada meja resepsionis, kulkas sama bangku. Nah kalau mijetnya di atas," ujar P.
Di dalam ruangan pijat tersebut, P menceritakan pintu ruangan kamar tidak terdapat pintu, hanya tertutup tirai kain seperti gorden. Saat dipijat, kemudian terapis menawari untuk melakukan 'petik mangga'—sebuah gerakan erotis yang bisa menimbulkan syahwat lelaki.
Dengan tarif tersebut, kata P, pelanggan sudah bisa mendapatkan layanan seperti itu tanpa biaya tambahan.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Terindikasi Prostitusi Online, Polisi Menggerebek Tiga Wanita di Hotel Situbondo
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya