Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 27 Mei 2022 | 20:58 WIB
Tangkapan layar dugaan aksi balap liar yang melibatkan dua mobil di Jalan Kyai Haji Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (25/5/2022) dinihari. [Instagram@jakarta.terkini]

SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi balap liar beredar di media sosial. Peristiwa itu disebutkan terjadi di Jalan Kyai Haji Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam video amatir warga tersebut, memperlihatkan dua unit mobil sedang ingin beradu kecepatan. Video ini pun viral di media sosial.

Salah satunya diunggah akun @jakarta.terkini. Dalam narasinya dugaan aksi balap liar itu berlangsung pada Jumat (25/5/2022) dinihari sekitar pukul 01.05 WIB.

Dalam unggahan video berdurasi kurang dari 1 menit itu terlihat, dua mobil antara sedan dengan warna gelap dan mini bus dengan warna putih beradu kecepatan di tengah jalan.

Baca Juga: Selamatkan Ayam, Pria Tewas Tenggelam di Kali Cengkareng Jakbar

Seorang pria yang diduga rekan dari pelaku terlihat di belakang kendaraan yang sedang start tersebut sembari memegang telepon seluler seolah mengabadikan momen tersebut.

Dugaan aksi balap liar di Jalan Kyai Haji Tapa ini juga direkam kamera ponsel milik anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), berinisial L.

Ia merekam aksi itu saat tengah melintasi kawasan tersebut. Namun, L tidak tahu pasti jumlah kendaraan yang beradu kecepatan pada malam itu.

"Saya gak perhatiin. Saya rekam pas lagi kerja malam," katanya saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang menyebut pihaknya tengah melakukan pengecekan dan pendalaman terkait video viral tersebut.

Baca Juga: Pasutri Pembuat Uang Palsu di Kalideres Jakbar Dibekuk, 6 Bulan Edarkan Rp 300 Juta

"Sedang dicek. Anggota masih cari keterangan di lapangan," jawabnya singkat.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren pernah membubarkan aksi balap liar di Jalan Kyai Haji Tapa, pada Jumat (18/3/2022) dinihari. Saat itu sebanyak 7 unit mobil diamankan oleh petugas dan diberi sanksi tilang.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More