SuaraJakarta.id - Sebanyak 11 orang karyawan dan manajer perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Mereka dibekuk terkait perkara pengancaman dan penyalahgunaan data pribadi para debiturnya.
Terkait ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengimbau warga untuk tidak bekerja di perusahaan pinjol ilegal. Karena berpotensi terkena jerat pidana.
"Kami ingin berpesan yang pertama tolong jangan mendaftar dan ikut bekerja sebagai pegawai pinjol ilegal ini," kata Auliansyah, Jumat (27/5/2022), dikutip dari Antara.
Auliansyah mengungkapkan pihak kepolisian sudah beberapa kali menemukan karyawan pinjol ilegal yang baru saja masuk, namun langsung ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan.
Dia pun menegaskan meski baru saja bekerja, hal itu telah masuk dalam perbuatan melawan hukum dan mempunyai ancaman pidana.
"Memang yang kami tangkap ada satu, dua orang yang baru bekerja tapi apapun alasan mereka, mereka sudah melakukan perbuatan melawan hukum di situ," ujarnya.
Masyarakat yang hendak melamar pekerjaan ke perusahaan yang bergerak di bidang pinjol diharapkan untuk cermat dan memeriksa keabsahan perusahaan tersebut melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Harus benar-benar cermat masyarakat kita, kalau ada yang membuka lowongan pekerjaan yang terkait dengan pinjol, saya harap tidak ikut mendaftar menjadi pegawai dari pinjol ilegal ini," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya menangkap 11 orang karyawan dan manajer salah satu perusahaan pinjol ilegal.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pancoran, Polisi Tetapkan Pengemudi Pajero sebagai Tersangka
Perusahaan pinjol ilegal tersebut mengoperasikan sebanyak 58 aplikasi yang saat ini semua aplikasi tersebut telah diblokir.
Aplikasi yang dioperasikan para tersangka tersebut yakni:
- Jari Kaya
- Dana Baik
- Get Uang
- Untung Cepat
- Rupiah Plus
- Komodo Rp
- Dana Lancar (Dana Kilat)
- Dana Now
- Cash Store
- Pinjaman Roket
- Cash Cash
- Pribadi Cash
- Go Pinjam
- Raja Pinjaman
- Sahabat
- Uang Anda
- Pinjam Fulus
- Duit Datang
- Uang Loan
- Cash Lancar
- Dana Kilat
- Dana Lancar
- Kilat Tunai
- Uang Bahagia
- Cepat
- Pinjam Soto
- Tunai Fast
- Tunai Anda
- Dana Angel
- Dana Nusa
- Dompet Hoki
- Duit Tarik
- Emas Kotak
- Money Solus
- Pinjaman Gaji
- Rupiah Loan
- Sinilah Cash
- Terang Cash
- Tunai Butuh
- Tunai Sentral
- Uang Kimi
- Wallet Hoki
- Pinjaman Plus
- Kredit Plus
- Pinjaman Aman
- Pinjam Duit
- Pinjaman Yuk
- Cash Cash Now
- Uang Hits
- Mari Kta
- Duit Mujur
- Kredit Harapan
- Rupiah Go
- Kotak Rupiah
- Pundi Murni
- Sumber Solusi Terdepan
- Pinjaman Mudah
- Reksa Dana
Adapun inisial para karyawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni seorang pria berinisial S yang berperan sebagai manajer, perempuan berinisial DRS sebagai team leader.
Kemudian laki-laki berinisial MIS, LP, OT, AR, T, AP yang berperan sebagai desk collection atau penagihan dan perempuan berinisial IS, JN, FIS, AR juga sebagai desk collection.
Karyawan penagihan tersebut turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dan penyebaran data pribadi dalam melakukan penagihan.
Seluruh tersangka kasus pinjol ilegal ini terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun dan denda pidana paling sedikit Rp 700 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya