SuaraJakarta.id - Setelah kurang lebih empat hari dicari-cari, polisi akhirnya berhasil membekuk ESS (40), seorang ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang diperiksa," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5/2022).
Bintang mengatakan pelaku penganiaya anak ini ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal. Namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan ke sana untuk menghindari kejaran polisi.
Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini.
Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.
Sebelumnya, ESS diketahui menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban telah membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5/2022) lalu.
"Kita arahkan untuk membuat laporan," jelas dia.
Sebelum peristiwa penganiayaan itu, polisi memang sudah melakukan mediasi terhadap keluarga. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
Baca Juga: Tim SAR Kerahkan Drone Cari Keberadaan Anak Ridwan Kamil di Tepian Sungai Aare Swiss
"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," jelas Bintang.
Bintang belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istrinya dan tega aniaya anak kandungnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus