SuaraJakarta.id - Sejumlah warga di Rusunawa Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur mengalami kerugian hingga Rp378 juta karena diduga jadi korban penipuan bermodus minyak goreng murah.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Selasa (31/5/2022), membenarkan kasus penipuan minyak goreng murah tersebut.
Dia mengatakan salah satu korban berinisial YM telah membuat laporan dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1141/V/2022/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.
"Sedang proses pemeriksaan terhadap para korban, ada enam orang yang kami periksa," kata Ahsanul.
Ahsanul menjelaskan pelapor menduga pelaku melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Ahsanul mengatakan ada 10 korban penipuan termasuk YM yang dilakukan oleh pelaku berinisial MRA.
Dijelaskan dalam laporan bahwa pelaku awalnya menjanjikan minyak goreng murah kepada para korban pada 21 April 2022.
Namun setelah para korban memberikan uang kepada pelaku disertai bukti transfer, minyak goreng yang dijanjikan tersebut tak kunjung datang hingga korban melapor polisi.
Lebih lanjut, Ahsanul mengatakan bahwa pelaku dan salah satu korban memiliki hubungan teman. Saat ini pelaku berinisial MRA itu juga sudah dibawa oleh para korban ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Tertipu Modus Minyak Goreng Murah, Warga Pulogadung Rugi hingga Rp378 Juta
"Jadi, salah satu korban itu temannya pelaku. Terkait dengan modus atau janji, sedang kami dalami," ujar Ahsanul. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar