SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengancam pidana oknum maupun perusahaan yang dengan sengaja melakukan pencemaran air dengan membuang limbah sisa hasil produksi ke aliran sungai.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan ultimatum kepada perusahaan pembuang limbah agar lebih berhati-hati mengelola limbah cair, sehingga tidak merugikan warga sekitar.
"Semoga dengan tindakan kunjungan saya ini, para pengelola pabrik sekarang harus berhati-hati. Karena, mereka akan berhadapan dengan kami, pihak pemerintah," kata Dani saat meninjau Kali Sadang di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/6/2022).
Dia mengatakan kunjungan ini sebagai tindak lanjut pengaduan warga yang menyebutkan perubahan warna air Kali Sadang menjadi kemerahan akibat diduga tercemar limbah pabrik.
Menurut dia, pelaku pencemaran aliran sungai dapat dikenakan pasal tindak pidana, karena telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan dilakukan dalam kondisi sengaja.
"Pencemaran ini jelas melanggar ketertiban umum, bahkan bisa berdampak lebih luas lagi. Kita harus tegas terhadap oknum pelanggar ini," ucapnya.
Dani mengaku telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan investigasi terkait dugaan pencemaran Kali Sadang. "Pembuang limbah saat ini masih dalam penyelidikan, diduga ada seorang atau perusahaan membuang limbah ini ke pabrik membawa tangki," katanya.
Ia juga menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah terkait untuk meningkatkan supervisi kepada perusahaan-perusahaan yang berlokasi di sekitar aliran sungai tersebut.
"Itu yang membuat air seperti ini, tentu harus ada langkah preventif agar tidak terjadi kembali. Saya sudah instruksikan Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan pengawasan di sini dengan patroli atau kunjungan rutin maupun menggunakan alat seperti kamera pengawas CCTV atau apapun," tuturnya.
Baca Juga: Usai Hari ke-6 Pencarian Anak Ridwan Kamil: Warga Dihimbau Salat Gaib Doakan Eril
Secara khusus Dani meminta kepada masyarakat sekitar membantu pihaknya melakukan pengawasan mengingat keterbatasan melakukan tugas pemantauan secara rutin.
Berita Terkait
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral