Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 01 Juni 2022 | 20:38 WIB
Viral aksi konvoi pemotor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)

"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan?
Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG?
Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip suara.com, Senin (30/5/2022).

Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.

Viral aksi konvoi pemotor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)

Diburu Polisi

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengklaim akan memburu para pemotor yang melakukan konvoi tersebut. Sebab, tindakannya dinilai tidak dibenarkan.

Baca Juga: Konvoi Pengendara Motor Bawa Atribut Khilafah Juga Terjadi di Brebes, Ganjar Pranowo: Kami Lakukan Tindakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Karena hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Kekinian, kata Zulpan, pihaknya tengah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku.

Setelah teridentifikasi, selanjutnya penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan.

"Tentunya kita dalam hal ini akan memberikan edukasi terhadap mereka agar tidak menyimpang seperti ini," kata dia.

Baca Juga: Heboh Video Konvoi Sebar Selebaran Khilafah, Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Ditindak Polda Lampung

Load More