SuaraJakarta.id - Nama Jakarta International Stadium (JIS) dikritik karena dianggap terlalu kebarat-baratan. Sehingga dinilai nama tersebut tidak mencerminkan budaya Indonesia.
Kekinian muncul petisi daring di laman change.org dengan usulan mengganti nama JIS menjadi Stadion Muhammad Husni Thamrin atau MH Thamrin.
Terkait penggantian nama JIS jadi Stadion MH Thamrin, Wakil Ketua Bamus Betawi, Muhammad Rifki atau karib disapa Eki Pitung, menyambut hangat usulan itu.
MH Thamrin, kata Eki, dikenal sebagai Pahlawan Nasional yang berasal dari tanah Betawi.
Baca Juga: Sekilas MH Thamrin, Tokoh Betawi yang Namanya Diusulkan Gantikan Penamaan JIS
Sehingga jika nama itu digunakan untuk mengganti nama JIS, tentu kedepan masyarakat Jakarta khususnya suku Betawi tidak kehilangan identitas.
"Ya menurut saya ini akan menjadi suatu kebanggan. Kan sudah ada Stadion Gelora Bung Karno, nah kalau ini jadi Stadion MH Thamrin ini bagus. Mereka kan memang kawan seperjuangan," kata Eky saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).
Kedepan, lanjut Eki, sebagai warga Jakarta pasti akan berbangga diri jika ada tim sepakbola atau musisi luar negeri yang bermain di sana.
Nama MH Thamrin pasti akan mereka sebut karena pernah berkesempatan bermain di sana.
"Bayangin kalau ada tim bola atau musisi, main di situ. Pasti nama pak Husni Thamrin bakal mereka sebut-sebut. Kita kan orang Betawi jadi bangga, karena putra Betawi namanya kedengar sampai luar," jelas Eki.
Baca Juga: Muncul Petisi Penggantian Nama JIS Jadi Stadion MH Thamrin, Ini Reaksi Wagub DKI
Namun hingga saat ini Bamus Betawi, lanjut Eki, belum diberikan kesempatan atau dilibatkan soal usulan penggantian nama JIS tersebut.
"Hingga saat ini kita belum dilibatkan. Tapi kalau memang mau diganti dari JIS jadi Stadion MH Thamrin, kita akan dorong hal tersebut," katanya.
Petisi Online
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal membuat petisi online di change.org kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengganti nama JIS menjadi Stadion MH Thamrin yang dinilai lebih cocok.
Menurut dia, penamaan JIS dianggap melanggar UU Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan karena menggunakan Bahasa Inggris.
Selain itu, nama JIS dianggap tidak dapat memacu semangat untuk memajukan persepakbolaan nasional karena tidak menggunakan nama tokoh sejarah yang inspiratif.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia